Ferdinand Hutahaean Didampingi 3 Pengacara Penuhi Panggilan Bareskrim

Senin, 10 Januari 2022 - 11:00 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean...
Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (10/1/2022). FOTO/MPI/RIEZKY MAULANA
A A A
JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (10/1/2022). Ferdinand akan diperiksa terkait kasus ujaran kebencian .

Pantauan MNC Portal di lokasi, yang bersangkutan tiba di Lobby Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.25 WIB. Mengenakan kemeja warna putih, Ferdinand diapit oleh tiga pengacara. Dia mengaku menghadiri undangan penyidik guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasusnya.

"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang-benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand, Senin (10/1/2022).



Adapun kesalahpahaman yang dimaksud dalam kasus ini lantaran orang berbicara dengan persepsinya sendiri. Hal itu pun tanpa dilandasi fakta-fakta yang ada sesungguhnya. "Semua ini hanya kesalahpahaman. Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ferdinand diagendakan pada pukul 10.00 WIB hari ini, Senin (10/1/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Pemeriksaan dilakukan seiring naiknya status penyelidikan ke penyidikan.

"Ya betul, infonya Senin (hari ini) diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada pekan lalu.

Baca juga: Gerindra: Kasus Habib Bahar dan Ferdinand Bukti Indonesia Masih Terbelah

Pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Polri seiring dinaikkannya status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Adik Ipar Jokowi Datang...
Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
Bareskrim Tangkap 2...
Bareskrim Tangkap 2 Petinggi Perusahaan Terkait Judi Online
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi 3 Kg, Kerugian Negara Miliaran
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening Penampungan Judi Online
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Beromzet Puluhan Miliar
Rekomendasi
Legislator Perindo Andarias...
Legislator Perindo Andarias Kawan Siap Bersuara Lantang Penuhi Aspirasi Rakyat
Seminggu, Polres Pelabuhan...
Seminggu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 3 Kasus Curanmor
5 Fakta Ledakan Amunisi...
5 Fakta Ledakan Amunisi di Garut yang Mengejutkan, Investigasi Terus Berlanjut
Berita Terkini
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Jokowi Merespons Meme...
Jokowi Merespons Meme Mahasiswi ITB tentangnya: Sudah Kebangetan
Paradigma Hak Asasi...
Paradigma Hak Asasi Manusia di Indonesia Berasaskan Pancasila
Jadi Presiden Uni Parlemen...
Jadi Presiden Uni Parlemen Negara OKI, Puan Janji Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Megawati Berseloroh...
Megawati Berseloroh ke Sri Mulyani Tak Terima Tunjangan Pensiun Wakil Presiden
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved