Ferdinand Hutahaean Didampingi 3 Pengacara Penuhi Panggilan Bareskrim
Senin, 10 Januari 2022 - 11:00 WIB
loading...
Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (10/1/2022). FOTO/MPI/RIEZKY MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (10/1/2022). Ferdinand akan diperiksa terkait kasus ujaran kebencian .
Pantauan MNC Portal di lokasi, yang bersangkutan tiba di Lobby Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.25 WIB. Mengenakan kemeja warna putih, Ferdinand diapit oleh tiga pengacara. Dia mengaku menghadiri undangan penyidik guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasusnya.
"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang-benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand, Senin (10/1/2022).
Adapun kesalahpahaman yang dimaksud dalam kasus ini lantaran orang berbicara dengan persepsinya sendiri. Hal itu pun tanpa dilandasi fakta-fakta yang ada sesungguhnya. "Semua ini hanya kesalahpahaman. Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," katanya.
Pantauan MNC Portal di lokasi, yang bersangkutan tiba di Lobby Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.25 WIB. Mengenakan kemeja warna putih, Ferdinand diapit oleh tiga pengacara. Dia mengaku menghadiri undangan penyidik guna meluruskan kesalahpahaman terkait kasusnya.
"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber membantu kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang-benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand, Senin (10/1/2022).
Adapun kesalahpahaman yang dimaksud dalam kasus ini lantaran orang berbicara dengan persepsinya sendiri. Hal itu pun tanpa dilandasi fakta-fakta yang ada sesungguhnya. "Semua ini hanya kesalahpahaman. Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," katanya.
Lihat Juga :