Kasus Rahmat Effendi, KPK Minta Para Saksi Jujur dan Kooperatif
Sabtu, 08 Januari 2022 - 10:39 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah) dikawal petugas KPK dan petugas kepolisian saat tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta para pihak yang bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi agar kooperatif dan jujur memberikan keterangan. Rahmat Effendi alias Bang Pepen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
"Pada proses kegiatan penyidikan yang sedang KPK lakukan ini, kami mengimbau semua pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan dan menerangkan dengan jujur di hadapan penyidik tentang apa yang ia ketahui," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi senyap itu, tim KPK berhasil mengamankan 14 orang. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Dalami Keterlibatan DPRD
"Pada proses kegiatan penyidikan yang sedang KPK lakukan ini, kami mengimbau semua pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan dan menerangkan dengan jujur di hadapan penyidik tentang apa yang ia ketahui," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi senyap itu, tim KPK berhasil mengamankan 14 orang. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Dalami Keterlibatan DPRD
Lihat Juga :