Kepala BIN Ungkap Ada Pemain Pengganti Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Kamis, 06 Januari 2022 - 20:53 WIB
loading...
Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengungkap adanya pelanggaran masa wajib karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang masuk ke wilayah Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengungkap adanya pelanggaran masa wajib karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.
Budi mengungkapkan, berdasarkan pemantauan ada pelanggaran pemain pengganti dalam proses wajib karantina pelaku perjalanan luar negeri tersebut. "Dari hasil survailance di lapangan, perlu saya informasikan bahwa masih banyak faktanya pelanggaran yang menunjukkan masih tidak disiplin dan tidak tertib dalam melaksanakan karantina. Masih banyak pemain pengganti," kata Budi saat menghadiri peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Antisipasi Omicron, BIN Gencarkan Lagi Vaksinasi
Pelanggaran selanjutnya, kata Budi, adanya interaksi mereka yang melakukan karantina dengan pihak luar. Misalnya, penjual makanan, ojek online, saudara dan teman. Bahkan, menurut Budi, ada upaya untuk membujuk petugas agar para PPLN melakukan karantina secara mandiri di rumahnya masing-masing.
Baca juga: Data Terbaru, Positif Covid-19 Bertambah 533 Kasus
Budi mengungkapkan, berdasarkan pemantauan ada pelanggaran pemain pengganti dalam proses wajib karantina pelaku perjalanan luar negeri tersebut. "Dari hasil survailance di lapangan, perlu saya informasikan bahwa masih banyak faktanya pelanggaran yang menunjukkan masih tidak disiplin dan tidak tertib dalam melaksanakan karantina. Masih banyak pemain pengganti," kata Budi saat menghadiri peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Antisipasi Omicron, BIN Gencarkan Lagi Vaksinasi
Pelanggaran selanjutnya, kata Budi, adanya interaksi mereka yang melakukan karantina dengan pihak luar. Misalnya, penjual makanan, ojek online, saudara dan teman. Bahkan, menurut Budi, ada upaya untuk membujuk petugas agar para PPLN melakukan karantina secara mandiri di rumahnya masing-masing.
Baca juga: Data Terbaru, Positif Covid-19 Bertambah 533 Kasus
Lihat Juga :