BIN-Polri Awasi Karantina, Partai Perindo: Keputusan Presiden Jokowi Sudah Tepat!

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:18 WIB
loading...
BIN-Polri Awasi Karantina,...
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam & Digital Security, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. FOTO/MNC MEDIA
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Bidang Hankam & Digital Security, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri untuk mengawasi karantina . Hal ini dilakukan guna mengawasi pendatang dari luar negeri ke Indonesia di tengah merebaknya virus baru Covid-19 varian Omicron.

"Sudah tepat Presiden Jokowi minta Polri dan BIN mengawasi," kata Susaningtyas yang juga Pengamat Militer dan Intelijen, Kamis (6/1/2022).

Dia mengatakan dalam aspek penegakan hukum (law enforcement) memang hal itu menjadi ranah Polri. Adapun, terkait dengan BIN tentu tidak terbantahkan lagi bahwa kecepatan kerja BIN dan leadership di BIN di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan yang penuh komitmen tinggi dalam pelaksanaan berbagai program.



Baca juga: Jokowi Minta BIN-Polri Awasi Karantina: Jangan Ada Dispensasi dan Bayar-bayar Lagi

"Seperti mobile laboratorium, intelligence medic, rapid test, disinfectant, dan menyumbang pusat-pusat kesehatan rujukan terutama di epicentrum penyebaran Covid-19," tutur Nuning.

BIN, lanjutnya, dapat fokus terhadap kerja membantu tes, pelacakan, dan perawatan 3T yakni testing, tracing, dan treatment. Apalagi berkaitan dengan pelacakan, BIN adalah ahlinya, sehingga kerja seperti ini bisa dipertahankan sampai krisis Covid-19 selesai.

"BIN memiliki sistem deteksi awal yang bagus, dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta BIN dan Polri menjaga pelaksanaan karantina terhadap para pendatang dari luar negeri yang tiba di Indonesia.

Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Ditunjuknya BIN dan Polri di ring pertama dalam mengawasi karantina, menyusul terus meningkatnya jumlah pasien Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang mencapai 136 suspect.

"Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina. Bagi yang datang dari luar negeri, hangan ada lagi dispensasi-dispensasi. Apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (3/1/2022).

Perintah Jokowi ini melihat sejumlah fakta terjadinya pelanggaran yang dilakukan pendatang dari luar negeri yang tidak mengikuti aturan karantina.

Bahkan, segelintir anggota DPR, pejabat hingga selebritis yang telah mendarat di Tanah Air menolak mengikuti karantina dan memilih pulang ke rumah dengan membayar upeti kepada petugas agar lolos dari karantina.

Pemberian privilege atau hak istimewa kepada public figure dan anggota dewan hingga kalangan pejabat dengan tidak mengikuti karantina kesehatan seusai melancong ke luar negeri itu memicu kecemburuan masyarakat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)