Gugat Ambang Batas Presiden ke MK, Partai Ummat Harap Parpol Lain Ikut

Selasa, 04 Januari 2022 - 13:29 WIB
loading...
Gugat Ambang Batas Presiden...
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi siap menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya untuk bersama-sama menggugat presidential threshold ke MK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi berharap langkah partainya untuk mengajukan gugatan terhadap terhadap ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diikuti juga dengan partai politik lainnya.

Oleh karena itu, dia mengaku akan menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik lainnya untuk bisa bersama-sama melakukan gugatan serupa ke MK. "Insya Allah kita akan berkomunikasi dengan partai lain. Harapannya gugatan ini bisa dibantu oleh partai lain," kata Ridho kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Siap Bertarung di Pemilu 2024, 6 Parpol Baru Ini Menyita Perhatian Publik

Komunikasi ini, kata dia, diharapkan bisa menjadikan kekuatan yang kuat agar mewujudkan cita-cita menghapus ambang batas presiden yang saat ini 20 persen, sehingga bisa dihapus menjadi nol persen. "Jadi memang ada wacana ke arah sana. Tapi memang sekarang ini, demi mempercepat waktu, kita ajukan sendiri dulu sembari komunikasi dengan partai lain," ujarnya.

Partai Ummat berencana mengajukan judicial review Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK. Pasal itu berisi tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Presiden Ukraina Zelensky:...
Presiden Ukraina Zelensky: China Memasok Senjata ke Rusia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved