Kembali Jadi Tersangka dan Ditahan, Habib Bahar Kirim Pesan Begini

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:41 WIB
loading...
Kembali Jadi Tersangka...
Habib Bahar bin Smith meminta para pengikutnya untuk melanjutkan perjuangan. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Habib Bahar bin Smith menitipkan pesan khusus melalui salah satu tim kuasa hukum Aziz Yanuar. Dia berpedan agar meminta umat untuk terus melanjutkan perjuangan menegakkan kebenaran dan melawan kedzaliman.

Pesan tersebut disampaikan Habib Bahar ke Aziz Yanuar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat, pada Senin, 3 Januari 2022, malam. Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) saat ceramah di Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

"Saya selalu dengan beliau (Habib Bahar) dari awal dan akhir, beliau sampaikan ke umat untuk lanjutkan perjuangan apapun yang terjadi pada diri beliau, tegakkan kebenaran dan lawan kedzaliman, terus amar makruf nahi munkar," kata Aziz menyampaikan pesan Habib Bahar melalui pesan singkatnya, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Habib Bahar Ditahan, Pengacara: Innalillahi, Matinya Keadilan

"Bahkan HBS sangat bijak tadi malam dengan meminta beberapa orang yang beliau amanati untuk bubarkan dan suruh pulang ke rumah masing-masing umat yang hadir, doakan beliau dan jangan lagi memenuhi depan jalan Mapolda Jabar dengan alasan keamanan," imbuhnya.

Aziz mengaku sudah menyiapkan upaya-upaya hukum lanjutan terkait kasus yang menjerat Habib Bahar saat ini. Sayangnya, Aziz masih enggan membeberkan langkah hukum yang akan dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa kondisi Habib Bahar saat ini dalam keadaan baik. "Kondisi HBS sehat Alhamdulillah hanya sedikit batuk," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) oleh Polda Jawa Barat. Habib Bahar langsung ditahan usai diperiksa intensif dilanjutkan dengan penetapan tersangka, Senin, 3 Januari 2022.

Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Isu Mark Up Harga Sepatu...
Isu Mark Up Harga Sepatu Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Itu Fitnah, Hoaks
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Tanggapi Amien Rais,...
Tanggapi Amien Rais, Gerakan Pemuda Marhaen: Penurunan Kualitas Demokrasi
Komdigi Tegaskan Video...
Komdigi Tegaskan Video Amien Rais soal Prabowo Hoaks dan Bermuatan Ujaran Kebencian
Beredar Isu Kas Masjid...
Beredar Isu Kas Masjid Bakal Dikelola Pemerintah, Kemenag Tegaskan Itu Hoaks
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Rekomendasi
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Pesan Kekuatan dan Kemenangan...
Pesan Kekuatan dan Kemenangan Hamas Diterima Jelas di Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved