Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pengamat: Independensi Sulit Terwujud

Senin, 03 Januari 2022 - 15:02 WIB
loading...
Wacana Polri di Bawah...
Emrus Sihombing berpendapat harapan Polri bisa bertindak independen sulit diwujudkan bila bila di bawah kementerian. Foto/polri.go.id
A A A
JAKARTA - Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian harus didasarkan pada kajian yang benar-benar serius, mendalam, dan komprehensif. Kajian meliputi banyak aspek dari konstitusi, hukum, hingga geopolitik.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan mesti dipikirkan bagaimana jadinya Polri bila di bawah kementerian. Posisi tersebut menempatkan Polri sebagai subordinat di bawah kendali langsung menteri yang bersangkutan. Sementara menteri adalah jabatan politik.

"Dengan demikian, tak terhindarkan terjadi subjektivitas menteri mewarnai tugas pokok kepolisian. Polisi sebagai penegak hukum yang independen menjadi sulit diwujudkan," ujar Emrus Sihombing, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Sisno Adiwinoto: Sudah Benar Polri di Bawah Presiden

Ia kemudian meminta semua pihak mengkaji apabila menteri yang menaungi Polri berasal dari sebuah partai politik dapat menjadi persoalan baru. "Sehingga sudah sangat tepat yang berlaku selama ini bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden, sehingga Polri dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai sebuah lembaga negara," terang Emrus Sihombing.

Ia melihat dari aspek formal, posisi Polri selama ini sudah tepat, kuat, dan strategis. Eksistensi kepolisian kita tertuang secara eksplisit pada UUD 1945, Tap MPR Nomor VII Tahun 2000 pasal 6 hingga 10, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bahkan dalam pasal 30 ayat (4), UUD 1945 tegas menyebutkan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.



"Dari aspek formal tersebut posisi kelembagaan kepolisian di negara kita sangat kuat dan harus terus dijaga. Polri diposisikan sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan dari sebuah rezim pemerintahan pada suatu periode tertentu. Juga bukan pula alat politik prakmatis para aktor politik, baik sebagai individu maupun kelompok, termasuk partai politik," tambah Emrus Sihombing.

Wacana agar Polri ditempatkan di bawah kementerian dilontarkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo. Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Keamanan Dalam Negeri. waktu terakhir muncul usulan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved