Kemenko Polhukam Sebut Oknum TNI Pengirim PMI Ilegal Seorang Tamtama

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:02 WIB
loading...
Kemenko Polhukam Sebut Oknum TNI Pengirim PMI Ilegal Seorang Tamtama
Deputi VII Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan, oknum TNI yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ke Malaysia adalah seorang Tamtama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi VII Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa mengungkap fakta terbaru terkait adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus pengiriman PMI ilegsl ke Malaysia. Adapun matra yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah TNI AL dan TNI AU.

Arif menuturkan dari TNI AU yang terlibat merupakan seorang prajurit berpangkat Tamtama. "Khususnya yang TNI AU sementara ini adalah seorang Tamtama," ujar Arif di Jakarta, Kamis (30/12/20221).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, kata Arif, akan segera bertemu Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pekan ini. Namun untuk waktunya Arif mengaku belum bisa menjabarkan. "Dari BP2MI akan bertemu dengan Panglima TNI dalam minggu ini. Akan juga menyampaikan press conference sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku," tuturnya.

Arif meminta kepada awak media untuk menanyakan saja informasi lebih detail ke TNI AU. Dia berharap, kejadian pelanggaran serupa tak terjadi lagi di institusi TNI. "Mungkin juga bisa ditelusuri bersama untuk lebih detailnya. Tentunya harapan kita semanya kabar seperti ini, khususnya di lingkungan TNI tidak terulang kembali karena udah terlalu banyak kasus yang melibatkan oknum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dugaan itu berdasar pada hasil investigasi tim khusus BP2MI, terhadap peristiwa karamnya kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Johor, Malaysia.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU. Mereka memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Benny di Jakarta, dikutip Rabu, 29 Desember 2021.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)