Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK: Dari Interpol Belum Ada Laporan

Kamis, 30 Desember 2021 - 09:34 WIB
loading...
Soal Keberadaan Harun...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengaku, belum mendapat informasi terbaru dari Interpol soal keberadaan buronan Harun Masiku. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku, pihaknya belum mendapat informasi terbaru dari International Criminal Police Organization (Interpol) soal keberadaan buronan Harun Masiku . Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih jadi misteri.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Kejar Buronan Korupsi, Daftar No 1 Harun Masiku

"Dari Interpol belum ada (laporan). Yang jelas ke pimpinan belum ada informasi terkait keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku) ada di mana," kata Alex -sapaan karib Alexander Marwata- saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Netizen Sindir Hakordia 2021: Selamat! Kapan Harun Masiku Ditangkap?

Alex berjanji pihaknya bakal terus berupaya mencari dan mengejar Harun Masiku hingga ke luar negeri. KPK akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak setempat jika ada informasi keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

Hingga kini, kata Alex, koordinasi dengan penegak hukum lainnya soal perburuan Harun Masiku masih berjalan.

"Oh iyalah bakal terus dikejar. Misalnya, kalau yang bersangkutan ada di luar negeri, ya kita pasti akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, misalnya seperti itu. Samalah dengan kasusnya dulu itu Nazaruddin kan," ungkap Alex.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ghufron mengungkapkan akan memaksimalkan perburuan Harun Masiku setelah pandemi Covid-19 mereda. Sebab, pencarian Harun Masiku beberapa waktu lalu, diklaim terkendala wabah virus Corona.

"Kami terus kejar, mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Selain Harun Masiku, KPK masih mempunyai tiga catatan buronan yang belum berhasil ditangkap. Ketiga buronan KPK tersebut yakni, Surya Darmadi; Izil Azhar; serta Kirana Kotama. KPK berjanji bakal menangkap empat buronan tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Berita Terkini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved