Gangguan Kamtibmas hingga Kecelakaan Lalin Meningkat di Hari Keempat Ops Lilin

Selasa, 28 Desember 2021 - 11:19 WIB
loading...
Gangguan Kamtibmas hingga Kecelakaan Lalin Meningkat di Hari Keempat Ops Lilin
Polisi merilis hasil evaluasi pelaksanaan hari keempat Operasi Lilin 2021 dalam rangka menjaga perayaan Nataru. Kegiatan itu berlangsung mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi merilis hasil evaluasi pelaksanaan hari keempat Operasi Lilin 2021 dalam rangka menjaga perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) . Kegiatan itu berlangsung mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dari data hari keempat Operasi Lilin, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami peningkatan jika dibandingkan pada hari ketiga operasi tersebut.

Untuk kasus kejahatan di hari keempat terjadi sebanyak 816. Sedangkan, di hari ketiga terjadi sebesar 347. Sementara, pelanggaran hukum pada hari keempat terjadi dua kali. Kemudian, pada hari ketiga hanya satu kali.

Sedangkan, bencana alam pada hari ketiga terjadi empat kali dan di hari keempat ada 13 kejadian. Lalu, gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban di hari ketiga terjadi 11 kali dan hari keempat 16. Jika diakumulasi, jumlah gangguan kamtibmas pada hari ketiga terjadi sebesar 363 dan hari keempat sebanyak 847.

"Trend guantibmas (gangguan kamtibmas) bila dibandingkan dengan hari ketiga operasi mengalami peningkatan sebesar 57%," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Di sisi lain, dalam pelaksanaan Operasi Lilin hari keempat, jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan 19% jika dibandingkan pada hari ketiga.

Namun, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas itu mengalami penurunan sebanyak 25%. Tetapi, korban luka berat bertambah 25% dan luka ringan juga naik sebanyak 25%.

Dalam data tersebut, lima kasus kejahatan yang paling menonjol dan mengalami peningkatan di antaranya adalah, pencurian dengan pemberatan, penggelepan, narkotika, curanmor roda dua, dan Cyber Crime.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)