Wakil KSAL Ingatkan Prajurit TNI AL Terlibat Keributan, Dijerat Hukum Pidana

Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:09 WIB
loading...
Wakil KSAL Ingatkan...
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono meminta seluruh prajurit TNI AL selalu menjaga sikap dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksdya Ahmadi Heri Purwono meminta seluruh prajurit TNI AL selalu menjaga sikap dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat. Ahmadi menegaskan, jika ada prajurit yang terbukti melakukan keonaran, maka akan diterapkan hukum pidana.

Penekanan itu disampaikan Ahmadi ketika meneruskan kebijakan Panglima TNI saat kegiatan Olahraga Bersama bertempat di Lapangan Trisila, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).

"Seluruh Prajurit yang terlibat keributan dengan instansi lain, TNI-Polri atau membuat keonaran, bersinggungan dengan masyarakat sipil dan bertentangan dengan negara maka hukumannya adalah pidana," tutur Ahmadi dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga: TNI AL Menangkan Sengketa Status Tanah Kavling di Pangkalan Jati Depok

Dia mengatakan, saat ini kebijakan dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa setiap kesalahan yang dilakukan prajurit akan ditindak tegas yakni pidana. Ahmadi pun mengimbau kepada seluruh Kepala Satuan Kerja untuk menanamkan hal itu dengan cara menambah jam komandan.

"Saya tidak ingin prajurit TNI AL melakukan hal yang aneh-aneh yang bertentangan dengan aturan yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Rekomendasi
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved