Kapal WNI Karam di Perairan Malaysia, Kemlu Minta Perbatasan Diperketat

Selasa, 21 Desember 2021 - 21:27 WIB
loading...
Kapal WNI Karam di Perairan...
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha meminta perbatasan perairan dengan Malaysia diperketat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menanggapi kasus karamnya kapal yang membawa Warga Negara Indonesia (WNI) di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru pada Rabu 15 Desember 2021.

“Kita concern dengan berulangnya kasus ini, karena ini bukan kasus yang pertama ada beberapa kasus yang terjadi sebelumnya dan memakan korban,” kata Judha kepada MNC Portal Indonesia (21/12/2021).

Judha mengatakan, Kemlu berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memberlakukan penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing ilegal. “Saat ini Kemlu perwakilan kita di Malaysia koordinasi dengan pihak otoritas setempat untuk memperketat penjagaan di sana termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga: Kapal WNI Karam di Perairan Malaysia, Kemlu: 21 Tewas, 5 Jenazah Sudah Diidentifikasi

Selain itu, Judha juga memaparkan upaya penanganan di hulu yakni pemerintah Indonesia juga saling berkoordinasi untuk memperketat pengawasan di perbatasan. “Kita juga sedang koordinasi untuk bisa memperkuat pengawasan di perbatasan termasuk penegakan hukum dengan pihak pihak yang memberangkatkan mereka secara ilegal,” ucapnya.

Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru untuk repatriasi jenazah ke Indonesia. “Kita akan segera pulangkan. Kemungkinan lewat jalur laut lewat Batam kita kerja sama BP2MI. Pakai kapal indonesia menjemput kesana,” tutupnya.

Baca juga: Polri: 8 WNI Korban Kapal Tenggelam Ditangkap Pihak Malaysia

Sebelumnya, pihak berwenang Malaysia menangkap delapan WNI yang selamat dalam peristiwa karamnya kapal yang diduga membawa penumpang illegal di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru pada Rabu 15 Desember 2021. "8 orang ditangkap dengan istilah PATI (Program Rekalibrasi Pendatang Tanpa Izin). Istilah PATI baru sampai di Malaysia dan baru mendarat atau ilegal," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Ramadhan yang akan dipromosikan sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri itu menuturkan, ketika kapal karam diketahui ada 50 orang. Saat ini, 11 orang dinyatakan meninggal dunia dan 14 orang selamat. Dari 14 orang, delapan di antaranya ditangkap. "Untuk WNI yang selamat dan tertangkap, saat ini masih dilaksanakan test Covid-19 di markas tentara Tanjung Sepang Kota Tinggi, kemudian diserahkan kepada imigrasi Malaysia. Sedangkan untuk WNI meninggal dibawa ke RS Sultan Ismail untuk diautopsi," ujar Ramadhan.

Dari jumlah penumpang itu, Ramadhan menyebut bahwa, otoritas Malaysia sampai dengan saat ini masih melakukan pencaharian terhadap 25 orang WNI tersebut. "Sedangkan sisanya ada 25 orang WNI lainnya dalam proses pencarian," ucap Ramadhan.

KJRI Johor Bahru membuka hotline pengaduan bagi keluarga dan masyarakat yang mencari informasi terkait insiden tersebut di nomor: +6016-7700378 atau +6017-7716866.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Kemlu Ungkap Kondisi...
Kemlu Ungkap Kondisi 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved