Penggunaan PeduliLindungi saat Nataru Diperketat, Sanksi Disiapkan

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:39 WIB
loading...
Penggunaan PeduliLindungi...
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan ditingkatkan. Foto/MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN
A A A
JAKARTA - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ) akan ditingkatkan. Bahkan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan membuat surat edaran (SE) kepada kepala daerah terkait kewajiban penggunaan aplikasi tersebut di sektor yang dilalui masyarakat.

"Pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah periode Natal Tahun Baru. Contohnya akan dikeluarkan surat edaran Mendagri untuk penerapan dan penegakkan PeduliLindungi," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat jumpa pers, Selasa (21/12/2021).

Muhadjir menuturkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang akan ditingkatkan ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pihak yang tidak tertib dengan ketentuan tersebut. Salah satu objek yang terkena sanksi ialah pelaku usaha.

Baca juga: Pandemi Belum Usai, Luhut Sebut Penerapan PeduliLindungi Turun 74% di Jawa-Bali

Mereka bisa diganjar sanksi apabila tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi saat pengunjung hendak masuk ke lokasi usahanya. Muhadjir mengatakan Nataru dijadikan momentum untuk mempertegas keharusan para pelaku usaha dan yang lain untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Mudah-mudahan setelah ada pendekatan koersif yang diatur oleh SE Mendagri itu, dan nanti akan ditindaklanjuti dalam bentuk perkada masing-masing," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Teroris Selama Momen Nataru
Tak Perlu Khawatir di...
Tak Perlu Khawatir di Bandara, InJourney Airports Siap Melayani dengan Ketulusan Selama Nataru
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan...
Ingat! Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Aptrindo Sesalkan Larangan...
Aptrindo Sesalkan Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Diperpanjang Jadi 17 Hari
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut 1,5 Juta Penumpang Selama Nataru 2026
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
Rekomendasi
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
Meksiko vs Korea Selatan...
Meksiko vs Korea Selatan Buntu di Babak Pertama
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved