Liburan Nataru Dalam Ancaman Merebaknya Omicron, Baca News RCTI+

Selasa, 21 Desember 2021 - 11:41 WIB
loading...
A A A
Belakangan kebijakan ini dibatalkan. Pemerintah menyatakan saat Nataru penetapan PPKM disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Begitu juga dengan Tes PCR, awalnya wajib untuk pengguna transportasi yang akan bepergian ke berbagai daerah saat Nataru. Terakhir tes PCR ini pun tidak diwajibkan.

Kini setelah Omicron terkonfirmasi masuk ke Indonesia, langkah apa saja yang akan dijalankan pemerintah. Salah satunya, mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, sistem ganjil genap akan diberlakukan di empat jalan tol, yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. Selain itu, pemerintah memutuskan untuk menunda keberangkatan umrah. Masyarakat juga diimbau tidak bepergian dulu ke luar negeri.

Adakah kebijakan lainnya? Simak terus News RCTI+ yang selalu menyampaikan informasi terkini penanganan Virus Covid 19, termasuk varian Omicron. Didukung oleh 85 publisher, berita terkait kebijakan pemerintah dalam menangani varian Omicron dapat dengan cepat diketahui oleh publik di News RCTI+.

Publik juga berhak untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai kebijakan pemerintah di saat pandemi, serta informasi terkait lainnya. Seperti jumlah kasus baru, lokasi penyelenggara vaksinasi, penanganan gejala klinis setelah vaksinasi, tips untuk selalu sehat dan sebagainya. Untuk itu pantau terus berita-berita seputar pandemi Covid-19 yang disajikan oleh News RCTI+.

Sebagai News Agregator di bawah MNC Group yang didukung oleh 85 publisher, News RCTI+ banyak memberitakan peristiwa-peristiwa menarik yang terjadi di tengah masyarakat termasuk berita pandemi Covid-19. "News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik, berdampak luas dan menjadi perhatian masyarakat banyak," kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.

Sebanyak 85 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik yang disukainya.

Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ di antaranya: Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com, Bisnis.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id, rm.id, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id, Ayojakarta.com, Pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com, todaykpop.com, Indosport, Skor.id, dan masih banyak lagi.



Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com, Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com, Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id, dan masih banyak yang lain.

News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+. Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio, bermain games, hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)