2 Kasus Omicron Tambahan Berasal dari WNI Repatriasi Amerika dan Inggris

Minggu, 19 Desember 2021 - 20:24 WIB
loading...
2 Kasus Omicron Tambahan...
Pasien Omicron di Indonesia bertambah dua orang. Keduanya merupakan WNI repatriasi dari Amerika Serikat dan Inggris yang telah menjalani karantina usai mendarat di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasien Omicron di Indonesia bertambah dua orang. Keduanya merupakan WNI repatriasi dari Amerika Serikat dan Inggris yang telah menjalani karantina usai mendarat di Indonesia. Saat ini pasien sudah dirawat di RSDC Wisma Atlet dan tidak menunjuk gejala Covid-19 serius.

"Tambahan 2 kasus Omicron terkonfirmasi pada tanggal 15 dan 17 Desember 2021. Mereka merupakan WNI repatriasi, sekarang dirawat di Wisma Atlet dan tidak menunjukkan gejala serius, namun pada pasien ketiga mengeluhkan pilek dan sakit tenggorokan," kata Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Budiman, Minggu (19/12/2021).

Budiman menambahkan, ketiga pasien mendapatkan perawatan yang sama dengan pasien lain sesuai dengan standar berlaku. Adapun tracing terhadap kontak erat ketiga pasien telah dilakukan menggunakan metode whole genome sequence (WGS). Hasil WGS dari Litbangkes belum dapat diketahui karena memakan waktu hingga 4 hari.

Baca juga: Omicron Pertama di Indonesia Diduga Dibawa WNI Pulang dari Nigeria

"WGS yang saat ini sudah dikerjakan, jadi masih kita tunggu hasilnya terhadap orang yang kontak erat dengan pasien tersebut. Dapat dipastikan bahwa ketiga pasien tidak memiliki kontak langsung dengan orang lain yang ada di Tower 4 dan Tower 7," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan memberlakukan lockdown Wisma Atlet Kemayoran selama 7 hari setelah penemuan virus Omicron. Selama waktu tersebut, belum ada pasien sembuh yang diizinkan pulang.

"Lockdown direncanakan 7 hari menurut pakar sambil kita melihat bagaimana perkembangan virus ini," kata Budiman.

Baca juga: BREAKING NEWS, Virus Omicron Ditemukan di Indonesia
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved