2 Kasus Omicron Tambahan Berasal dari WNI Repatriasi Amerika dan Inggris

Minggu, 19 Desember 2021 - 20:24 WIB
loading...
2 Kasus Omicron Tambahan...
Pasien Omicron di Indonesia bertambah dua orang. Keduanya merupakan WNI repatriasi dari Amerika Serikat dan Inggris yang telah menjalani karantina usai mendarat di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasien Omicron di Indonesia bertambah dua orang. Keduanya merupakan WNI repatriasi dari Amerika Serikat dan Inggris yang telah menjalani karantina usai mendarat di Indonesia. Saat ini pasien sudah dirawat di RSDC Wisma Atlet dan tidak menunjuk gejala Covid-19 serius.

"Tambahan 2 kasus Omicron terkonfirmasi pada tanggal 15 dan 17 Desember 2021. Mereka merupakan WNI repatriasi, sekarang dirawat di Wisma Atlet dan tidak menunjukkan gejala serius, namun pada pasien ketiga mengeluhkan pilek dan sakit tenggorokan," kata Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen TNI Budiman, Minggu (19/12/2021).

Budiman menambahkan, ketiga pasien mendapatkan perawatan yang sama dengan pasien lain sesuai dengan standar berlaku. Adapun tracing terhadap kontak erat ketiga pasien telah dilakukan menggunakan metode whole genome sequence (WGS). Hasil WGS dari Litbangkes belum dapat diketahui karena memakan waktu hingga 4 hari.

Baca juga: Omicron Pertama di Indonesia Diduga Dibawa WNI Pulang dari Nigeria

"WGS yang saat ini sudah dikerjakan, jadi masih kita tunggu hasilnya terhadap orang yang kontak erat dengan pasien tersebut. Dapat dipastikan bahwa ketiga pasien tidak memiliki kontak langsung dengan orang lain yang ada di Tower 4 dan Tower 7," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan memberlakukan lockdown Wisma Atlet Kemayoran selama 7 hari setelah penemuan virus Omicron. Selama waktu tersebut, belum ada pasien sembuh yang diizinkan pulang.

"Lockdown direncanakan 7 hari menurut pakar sambil kita melihat bagaimana perkembangan virus ini," kata Budiman.

Baca juga: BREAKING NEWS, Virus Omicron Ditemukan di Indonesia
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)