Demokrat Sebut Penghapusan Presidential Threshold Bisa lewat Perppu

Jum'at, 17 Desember 2021 - 12:59 WIB
loading...
Demokrat Sebut Penghapusan...
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyebut presiden bisa menerbitkan Perppu sebagai jalur alternatif menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dari 20% menjadi 0%. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat , Hinca Panjaitan menyebut presiden bisa menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) sebagai jalur alternatif menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dari 20% menjadi 0%. Sampai hari ini belum ada keputusan dari Parlemen untuk melakukan revisi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Nah Presiden bisa saja buat Perppu dan di DPR nanti kita bahas. Tentu kami setujui," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Anggota Komisi III DPR itu mengaku optimistis presiden akan mengeluarkan Perppu tersebut. Sebab, penghapusan presidential threshold ini sudah banyak disuarakan oleh masyarakat luas.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Gugat PT 20%, Mahfud MD Bilang Begini

"Kalau didesak seperti masyarakat itu juga sesuatu yang penting dan perlu. Oleh karena itu, keinginan masyarakat itu harus dibaca dalam suasana yang penting," ujarnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya angkat bicara ihwal desakan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu guna menurunkan PT dari 20% menjadi 0%. "Di DPR revisi undang-undang sudah final, tidak akan dibahas lagi. Itu sesuai kesepakatan yang ada," kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Mereka yang Menggugat Presidential Threshold 20%: Petinggi Gerindra hingga Gatot Nurmantyo
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Perppu Dinilai Jadi...
Perppu Dinilai Jadi Opsi Konstitusional untuk Skema Biaya Penerbangan Haji lewat APBN
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Berita Terkini
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved