PKB Ajak Parpol Lain Revisi Presidential Threshold di UU Pemilu

Kamis, 16 Desember 2021 - 09:28 WIB
loading...
PKB Ajak Parpol Lain Revisi Presidential Threshold di UU Pemilu
Politikus PKB Jazilul Fawaid mengajak parpol lai di DPR untuk melakukan revisi terbatas pada UU Pemilu, khususnya soal presidential threshold. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) mengajak partai politik di DPR untuk melakukan revisi terbatas terhadap Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Secara khusus revisi ditujukan pada ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (pencapresan).

Wakil Ketua MPR RI dari FPKB, Jazilul Fawaid melihat bahwa akhir-akhir ini koalisi partai politik di parlemen makin solid, tapi kenapa dalam menentukan jadwal pemilu saja belum kunjung selesai. "Seperti harapan Prof Lili (Lili Romli) tadi kalau ini tandanya, ditandai dengan soliditas parlemen yang kuat, itu presidensial threshold mestinya atau revisi undang-undang pemilu, itu bisa dilakukan," kata Jazilul dalam sebuah diskusi dikutip, Kamis (16/12/2021).



Jazilul mengatakan, keinginan PKB adalah menurunkan presidential threshold menjadi 5-10%. Untuk itu, Fraksi PKB mengajak parpol lain yang ada di DPR RI untuk merevisi UU Pemilu secara terbatas.

"Saya mengajak ini kepada teman-teman partai yang lain, kalau sekiranya bisa direvisi terbatas pada presidensial threshold untuk memungkinkan tercegahnya politik identitas, munculnya calon-calon yang diturunkan, tapi terbatas pada presidensial jangan juga kepada parlementary soalnya partainya pak Arsul (PPP) takut kalau dinaikan, jadi kita saling memaklumi untuk kebaikan bersama," ujarnya.

Sebab, kata Wakil Ketua Umum DPP PKB ini, tahun 2022 "hilal" sudah mulai terlihat sekian derajat untuk calon-calon presiden (capres). Hanya mereka belum bisa deklarasi atau pun terwujud menjadi capres sesungguhnya karena ambang batasnya masih tinggi. "Tetapi kalau terjadi revisi, diturunkan itu akan lebih nampak dan akan banyak bulan-bulan yang keluar, langsung purnama dan deklarasi masing-masing karena cukup kursi untuk DPR RI," tutur Jazilul.



Dia melihat, fenomena aneh hari ini banyak orang tidak punya partai tetapi deklarasi sebagai capres. Sama anehnya dengan soliditas parpol yang tak bisa merumuskan soal presidential threshold sehingga banyak orang tidak punya partai deklarasi jadi capres.

"Enggak punya partai, enggak punya ini dia deklarasi dan dia mau bikin hilal, dia masih gelaplah, berat untuk mencapai 20% presidential threshold," tandas anggota Komisi III DPR ini.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3240 seconds (0.1#10.140)