Jasa Raharja Pastikan Siap Dukung dan Sukseskan Operasi Lilin 2021

Minggu, 12 Desember 2021 - 14:29 WIB
loading...
Jasa Raharja Pastikan...
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono saat video conference Giat Kesiapan Operasi Lilin 2021, pada Jumat pagi (10/11).
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono bersama dengan Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana menghadiri video conference Giat Kesiapan Operasi Lilin 2021, pada Jumat pagi (10/11), bersama dengan Menteri Perhubungan, Kapolri, dan pemangku kepentingan lainnya.

Vicon Kesiapan Operasi Lilin 2021 yang diadakan di Korlantas Mabes Polri ini dalam rangka persiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menjelaskan berbagai persiapan yang akan dilakukan menjelang operasi Lilin Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kegiatan ini untuk memastikan Operasi Lilin 2021 dapat berjalan dengan baik. Dimana semua dapat dikoordinasikan dan memahami betul apa yang akan dilakukan. Ini juga bukan hanya memastikan keamanan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 saja. Namun juga untuk kenyamanan masyarakat,” jelas Budi Karya Sumadi dalam arahannya.

Lebih lanjut Menteri Perhubungan menjelaskan berbagai paparan mengenai hal hal yang harus dipersiapkan pada Natal dan Tahun Baru ini. Mulai dari imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan hingga sterilisasi rumah ibadah yang akan digunakan oleh jemaat saat melakukan misa Natal.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono turut menjelaskan bagaimana kesiapan tim Jasa Raharja di lapangan untuk turut membantu aparat kepolisian dalam operasi Lilin tahun 2021. Rivan menjelaskan, tim Jasa Raharja akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta pihak stakeholders lainnya untuk membantu mempercepat pelayanan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan darat, laut, dan udara.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat dan para stakeholders serta siap siaga turut membantu mensukseskan operasi Lilin tahun 2021 ini. Tentunya, kami ingin operasi Lilin 2021 ini berjalan lancar dan sukses serta aman untuk seluruh masyarakat yang sedang melakukan perjalanan di darat, laut, dan udara,” ujar Rivan Achmad Purwantono.

Program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lalu lintas jalan yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja, sebagai implementasi perwujudan perlindungan dasar yang diberikan pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Sesuai program tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan umum baik di darat, laut maupun udara maupun kendaraan bermotor. Santunan tersebut berasal dari iuran wajib yang dibayarkan penumpang saat membeli tiket resmi dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan angkutan umum darat, laut, udara dan orang yang tertabrak kendaraan bermotor, kecelakaan/tabrakan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor pribadi/plat hitam.

Jasa Raharja tidak memberikan santunan atau penggantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi/plat hitam, maupun kecelakaan yang disebabkan tindak pidana kejahatan.

Saat ini Jasa Raharja memiliki 29 kantor cabang, 63 kantor perwakilan dan 37 kantor pelayanan yang siap untuk melayani masyarakat hingga ke berbagai daerah. Selain itu, Jasa Raharja juga sudah bekerja sama dengan berbagai rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan asuransi lain seperti asabri, Taspen, dan BP Jamsostek. Jasa Raharja juga terus berupaya melakukan program edukatif dan partisipatif kepada masyarakat. Hal ini yang bertujuan untuk mengurangi angka korban kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut dan udara.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
3.183 Kecelakaan Terjadi...
3.183 Kecelakaan Terjadi Selama Natal dan Tahun Baru 2026, 403 Orang Tewas
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Natal ke Hotman Paris
113 Ribu Prajurit Disiapkan...
113 Ribu Prajurit Disiapkan untuk Bantu Polri dalam Pengamanan Nataru
Rakor Lintas Sektoral,...
Rakor Lintas Sektoral, Kapolri: Sinergisitas Stakeholders Kunci Pelayanan Nataru
Anggota Komisi VI Desak...
Anggota Komisi VI Desak Mendag Kendalikan Harga Pangan Jelang Nataru
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved