Kasus Herry Wirawan Cabuli Belasan Santriwati, KH Cholil Nafis: Harus Dihukum Seberat-beratnya

Sabtu, 11 Desember 2021 - 17:54 WIB
loading...
Kasus Herry Wirawan...
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, meminta oknum guru pesantren, Herry Wirawan (HW) alias Heri bin Dede diproses dan dihukum berat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis , meminta oknum guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan (HW) alias Heri bin Dede diproses dan dihukum berat. Herry merupakan pelaku pencabulan terhadap 12 santrinya hingga hamil, bahkan sudah ada yang melahirkan.

Baca juga: Guru Pesantren Setubuhi Belasan Santri hingga Melahirkan 9 Bayi, Kejati Kaji Hukuman Kebiri



"Perbuatan bejat yang dosanya berlipat-lipat harus dihukum berat seberat-beratnya," seperti dikutip SINDOnews dari akun Twitter @cholilnafis, Sabtu (11/12/2021)

Baca juga: Bagaimana Peran Istri Guru Pesantren Cabul di Bandung, Begini Jawaban Kejati Jabar

"Ini murni kriminal kejahatan seksual berkedok rumah pendidikan. Ini bukan pesantren karena di antara ciri pesantren itu mengajarkan kitab kuning. Apalagi ini tak berizin pesantren dari Kemenag. Hukum yang setimpal," tegas KH Cholil Nafis.
Kasus Herry Wirawan Cabuli Belasan Santriwati, KH Cholil Nafis: Harus Dihukum Seberat-beratnya

Diketahui, bahwa korban dari tindakan cabul HW berjumlah 12 orang dan di antaranya ada yang dikabarkan tengah dalam kondisi mengandung.

Akibat tindakan pencabulan itu, total ada sembilan bayi yang dilahirkan para korban, dan dua calon bayi lainnya saat ini masih berada di dalam kandungan. Perbuatan biadab dan tidak bermoral ini sudah dilakukan oleh tersangka HW sejak tahun 2016.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Bahlil Berkelakar Sebut...
Bahlil Berkelakar Sebut Lailatul Qadar itu Kalau Kursi Nambah, Kiai Cholil Nafis Buka Suara
Kiai Cholil Nafis Minta...
Kiai Cholil Nafis Minta Indonesia Keluar dari BoP
Awal Ramadan Berpotensi...
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Waketum MUI: Tak Perlu Dibawa Perpecahan
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Jelang Wukuf Arafah,...
Jelang Wukuf Arafah, Musyrif Diny Titip Doa untuk Kedamaian dan Kesejahteraan Indonesia
Rekomendasi
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved