Konvensi Rakyat Berbasis Digital, Perindo Mulai Jaring Kandidat Bacaleg 2024

Jum'at, 10 Desember 2021 - 22:38 WIB
loading...
Konvensi Rakyat Berbasis...
Partai Perindo meluncurkan sistem konvensi rakyat yang dapat diakses melalui saluran digital untuk menjaring bacaleg pada kontestasi Pemilu 2024.Foto/MPI/Iqbal Dwi Purnama
A A A
JAKARTA - Partai Perindo meluncurkan sistem konvensi rakyat yang dapat diakses melalui saluran digital untuk menjaring bakal calon legislatif (bacaleg) pada kontestasi Pemilu 2024 dari sekarang. Konvensi rakyat yang dapat dilakukan secara digital adalah wujud Partai Perindo menjawab tantangan zaman.

"Kita mau ikut perjalanan peradaban, atau kandas sebagai sejarah, kita punya tuah persatuan Indonesia," ungkap Ketua Harian Konvensi Rakyat Partai Perindo, Arief Budiman pada Bimbingan Teknis Partai Perindo, Jumat (10/12/2021). Menurutnya, adanya konvensi rakyat ini merupakan esensi dari keterbukaan partai untuk memiliki bacaleg yang berkualitas untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

"Karena mencari caleg itu susah, partai besar saja susah, apalagi partai seperti Perindo. Tapi kekuatan, keinginan cita-cita ketua umum menyambat luar biasa, konvensi rakyat ini adalah cara untuk menjaring kandidat bakal calon legislatif, jadi prosesnya panjang," ujar Arief.

Arief mengatakan, apa yang dilakukan ini melakui konvensi rakyat yang dilakukan secara online merupakan hal pertama dilakukan sepanjang peradaban perpolitikan di Indonesia.

"Perindo boleh partainya kecil, tapi ini adalah laboratorium politik paling besar dalam sejarah politik Indonesia, tidak pernah ada yang nekat untuk melakukan itu," kata Arief.

Arief memberikan gambaran terkait mekanisme untuk mendaftarkan diri untuk itu menjadi bacaleg. Setidaknya ada tiga proses yang akan dilewati, pertama prakonvensi (tahap 1) mulai 25 November-Mei 2022. Baca: Anggota Legislatif Partai Perindo Diminta Kenali Medan dan Kuasai Data

Kemudian prakonvensi (tahap 2) mulai Juni-16 Agustus 2022. Serta konvensi tahap 1 yang dilakukan mulai Agustus-Maret 2023. Untuk prakonvensi tahap 1 pendaftaran bacaleg DPR RI menyiapkan 100 pendukung, selanjutnya memilih daerah pemilihan (dapil).

Bacaleg DPRD I menyiapkan 50 pendukung selanjutnya memilih dapil. Bacaleg DPRD II menyiapkan 25 pendukung selanjutnya memilih dapil. Di sana para pendaftar mengisi E-Form + E-Sign dan meng-upload dokumen berupa KTP serta ijazah terakhir.

Selanjutnya prakonvensi tahap 2 persyaratan kandidasi telah lengkap dengan mendapat konfirmasi melalui e-mail, mempersiapkan materi presentasi yang terdiri dari; narasi kampanye, struktur tim sukses, strategi kampanye, struktur pembiayaan kampanye, strategi manajemen saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Apabila telah lengkap bacaleg prakonvensi melakukan presentasi kepada dewan panel prakonvensi. Kemudian konvensi tahap 1 kandidat lolos menjadi bacaleg konvensi, pembobotan nilai oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD kemudian tahap e-voting yang bersifat terbuka.

Bacaleg konvensi wajib mengumpulkan syarat minimal; 2.500 untuk bacaleg DPR RI, 1.500 bacaleg DPRD provinsi, 500 bacaleg DPRD Kabupaten/Kota. Hasil rekapitulasi, kandidat dengan e-voting yang melampaui syarat minimal dukungan akan mendapat penghargaan khusus.

Konvensi Rakyat ditutup Maret-April 2023. Kemudian, dapil dan proses konvensi rakyat akan mengikuti ketentuan dan jadwal pemilu yang ditetapkan penyelenggara Pemilu (KPU dan KPUD).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Timur Kapadze Jadi Kandidat...
Timur Kapadze Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved