Cara Ini Dinilai Mahfud MD Permudah Penegak Hukum Tangani Perkara

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:01 WIB
loading...
Cara Ini Dinilai Mahfud...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT TI) dinilai mempermudah dalam pengurusan perkara antar penegak hukum. Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .

Baca juga: Mahfud MD Minta Aparat Penegak Hukum Tak Lagi Konservatif

"Salah satu tujuan implementasi SPPT TI adalah untuk optimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penanganan perkara pidana. Khususnya dalam hal pertukaran data dan informasi antara lembaga penegak hukum yang terlibat dalam sistem peradilan pidana," ujar Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Mahfud MD Sebut 59 Kabupaten dan Kota Belum Lakukan Reformasi Birokrasi

Hingga saat ini, kata Mahfud, SPPT TI masih dikembangkan. Diharapkan dapat menata sistem manajemen atau sistem administrasi penanganan perkara pidana, ke satu sistem administrasi yang terintegrasi dan bersinergi antar LBH.

"Jadi gambarannya itu sebenarnya SPPT TI jika ada satu perkara, masuk di polisi, ditangani kapan sampai apa bulan ini, itu bisa dikontrol oleh kita yang terlibat di dalam sistem SPPTI itu," jelasnya.

"Sesudah dari polisi, dikirim kejaksaan, kapan dikembalikan diberi petunjuk atau langsung diproses kapan ke pengadilannya, di pengadilan sampai tingkat berapa, itu semua bisa dikontrol," tambahnya.

Sehingga kata Mahfud, laporan dari masyarakat tidak akan hilang di tengah jalan dan tidak mungkin tak ada respons atas laporan-laporan terhadap peristiwa yang terjadi. Karena semuanya dari sejak pendaftaran dan pengembangan isunya sudah terdigital dengan baik.

"Dengan demikian melalui pengembangan SPPT TI ini diharapkan nanti mempermudah dan memperlancar tugas tanggung jawab lembaga penegak hukum dalam proses penanganan perkara pidana dan sebagai bagian dalam sistem pendukung pengendalian etika dan penguatan integritas untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan mencegah terjadinya perilaku koruptif, etika juga masuk di sini," ungkapnya.

Selain itu lanjut Mahfud, melalui sistem tersebut akan terlihat siapa penegak hukum yang malas-malasan dalam menangani perkara.

"Karena kalau orang malas-malasan juga akan ketahuan dari proses digitalisasi ini. Bukan ketahuan dari perilakunya, sikap-sikap tidak etisnya yang mungkin tidak pantas dilakukan. Tetapi, dengan keterlambatan itu sendiri akan membuka kenapa ini terjadi, kenapa ini terhambat di sana dan sebagainya, bisa dilacak dari sini," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor BGN Digeledah,...
Kantor BGN Digeledah, Istana: Kita Beri Kesempatan Penegak Hukum Bekerja
Prabowo Tegaskan Aparat...
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Jadi Beking Penyelewengan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Deretan Pejabat dan...
Deretan Pejabat dan Penegak Hukum Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Anggota DPRD DKI Kevin...
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Rekomendasi
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved