Kejagung Sebut Kasus Dugaan Korupsi Asabri dan Jiwasraya Sistematis

Kamis, 02 Desember 2021 - 14:44 WIB
loading...
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung menyebut, kasus Jiwasraya dan PT Asabri dilakukan sangat kompleks dan sangat rapi. Tak hanya bermain pada perhitungan akuntansi keuangan negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dugaan tindak pidana korupsi pada kasus Jiwasraya dan PT Asabri dilakukan sangat kompleks dan sangat rapi. Tak hanya bermain pada perhitungan akuntansi keuangan negara, juga melakukan rekayasa pasar modal, manajemen investasi, hingga perbankan.

Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Listrik di Raja Ampat

Sekretaris Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Asri Agung Putra mengatakan, pihaknya mengakui rumitnya mengungkap kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kasus PT Asabri dan Jiwasraya.

Baca juga: Disorot Kejagung, 3 Penyidik Polda Jabar Diperiksa Propam Terkait Kasus Istri Marahi Suami Mabuk

"Kami menghadapi beberapa hal kompleksitas, sistematis dan metamorfosis dalam tipikor dari waktu ke waktu dalam perkara Jiwasraya dan Asabri," kata Asri dalam diskusi virtual, Kamis (2/12/2021).

"Rekayasa akuntansi dan perhitungan keuangan negara tapi juga melakukan rekayasa investasi di pasar modal dengan sekuritas manajemen investasi serta perbankan," tambahnya.

Tidak hanya itu, dalam membuktikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut, penyidik juga harus mengetahui cara membaca teknologi baik finansial maupun aset virtual.

"Dalam pembuktian dalam tipikor dan TPPU kami rasakan cukup rumit karena kita gunakan teknologi informasi, teknologi finansial, aset virtual, kita gunakan pendekatan profesional untuk membuka dan membaca elektronik deviden," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved