Soal UMP, DPR Minta Buruh Memahami Kondisi Pandemi

Selasa, 30 November 2021 - 22:53 WIB
loading...
Soal UMP, DPR Minta...
Kolase foto sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat mengikuti aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kondisi saat ini yang masih dilanda pandemi Covid-19 dinilai perlu dipahami oleh para buruh yang protes penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2022. Menurut Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, tuntutan kenaikan UMP oleh para buruh saat kondisi negara sedang normal masih bisa dipahami.

"Tetapi karena situasi saat ini adalah pandemi, kondisi saat ini adalah perang melawan Covid-19, musuh yang tidak kelihatan dan dampaknya ke semua kehidupan, termasuk ke ekonomi," ujar Rahmad Handoyo, Selasa (30/11/2021).

Selama pandemi Covid-19, kata dia, sudah banyak industri yang kolaps. Dampak signifikan dari pandemi Covid-19 dialami industri besar, sedang, dan mikro.

Baca juga: Hitungan UMP Versi Bappenas, Konsumsi Tambah Rp180 Triliun Jika Naik 5%

"Banyak yang sudah PHK, banyak yang sudah tutup, ya dipahamilah ketika pandemi daya beli masyarakat internasional juga turun, pasarnya juga mengalami depresiasi, pasar ekspor impornya juga mengalami kendala, sehingga wajar pemasaran juga tergerus, pendapatan juga tergerus, bahkan ancaman dan sudah terancam," tuturnya.

Sehingga, kata dia, para pengusaha masih bisa bersyukur bertahan di masa pandemi Covid-19. "Saya kira kita harus pahami, kalau pemerintah kan pasti akan berdiri di dua sisi, di tengah ya, karena antara pengusaha dengan pekerja juga aset bangsa dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yaitu mewujudkan kesejahteraan Indonesia yang adil dan makmur," katanya.

Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kembali mengingatkan bahwa kondisi negara saat ini sedang perang melawan pandemi Covid-19. "Saya kira langkah yang sudah diputuskan oleh pemerintah saya kira harus kita pahami. Karena apa? Kalau kondisi normal bolehlah kita mengharapkan kenaikan antara 5-10 persen hal yang sangat wajar, tapi ketika pendapatannya mengalami penurunan, kemudian disamaratakan, dinaikkan, sedangkan banyak pengusaha yang tutup itu harus kita pahami juga," ucapnya.

Maka itu, dia berpendapat bahwa apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait UMP itu harus direspons dengan kepala dingin. Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri.

"UMP itu kan sudah ada rumusnya ya. Oleh karena itu saya kira harus didialogkan sedemikian rupa karena memang kondisi saat ini kondisi ekonomi yang semacam mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus ya," kata Abidin Fikri secara terpisah.

Dirinya optimistis persoalan itu masih bisa dibicarakan. "Tapi di sisi lain kan dunia kerja kita sekarag kan belum begitu bangkit, kira-kira harus ada keseimbangan lah ya, antara keinginan dari buruh dengan kondisi ekonomi kita yang sekarang ini," ujar Abidin.

Selain itu, menurut dia, persaingan dunia usaha ini harus dikaitkan juga dengan negara-negara lain. "Kalau industrinya kita melemah tentu, industri tidak berkembang tentu implikasinya kepada buruh kan," tuturnya.

Buruh diminta memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah. "Memang kondisinya sulit," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Rekomendasi
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved