3 Jam Kopassus vs Brimob di Papua, Pimpinan TNI-Polri Sudah Cari Solusi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kodam XVII/Cendrawasih memastikan TNI dan Polri sedang mencari jalan keluar soal bentrokan antara anggota Kopassus dan Brimob di Tembagapura, Timika, Papua. Upaya ini dilakukan melalui pertemuan pimpinan TNI dan Polri.
"Unsur pimpinan dari masing-masing Satgas TNI dan Satgas Polri yang terlibat kesalahpahaman telah mengadakan pertemuan guna mencegah dan mencari penyelesaian lebih lanjut terkait insiden," tutur Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/ Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria ketika dihubungi, Senin (29/11/2021).
Reza memastikan TNI tidak segan-segan memberi hukuman bila memang anggota satgas TNI terbukti melanggar aturan. Namun, menurut dia insiden itu dipicu kesalahpahaman semata."Apabila anggota Satgas TNI terbukti melanggar aturan maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Reza menuturkan, kesalahpahaman terjadi pada Sabtu (27/11/2021) di Mile 72 Distrik. Bentrokan yang tak dapat dihindari itu terjadi selama tiga jam lamanya.
"Hari Sabtu tanggal 27 November 2021 sekira pukul 18.25 hingga 21.30 WIT bertempat di Mile 72 Distrik Tembagapura, Mimika telah terjadi kesalahpahaman antara anggota Satgas TNI dengan anggota Satgas Polri," jelasnya.
Sampai dengan saat ini, kata Reza, situasi sudah kembali berjalan kondusif. Dia menjelaskan, TNI-Polri pun telah kembali beraktivitas normal kembali."Saat ini situasi sudah kondusif dan aktivitas telah dapat dilaksanakan kembali," ucapnya.
"Unsur pimpinan dari masing-masing Satgas TNI dan Satgas Polri yang terlibat kesalahpahaman telah mengadakan pertemuan guna mencegah dan mencari penyelesaian lebih lanjut terkait insiden," tutur Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/ Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria ketika dihubungi, Senin (29/11/2021).
Reza memastikan TNI tidak segan-segan memberi hukuman bila memang anggota satgas TNI terbukti melanggar aturan. Namun, menurut dia insiden itu dipicu kesalahpahaman semata."Apabila anggota Satgas TNI terbukti melanggar aturan maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Reza menuturkan, kesalahpahaman terjadi pada Sabtu (27/11/2021) di Mile 72 Distrik. Bentrokan yang tak dapat dihindari itu terjadi selama tiga jam lamanya.
"Hari Sabtu tanggal 27 November 2021 sekira pukul 18.25 hingga 21.30 WIT bertempat di Mile 72 Distrik Tembagapura, Mimika telah terjadi kesalahpahaman antara anggota Satgas TNI dengan anggota Satgas Polri," jelasnya.
Sampai dengan saat ini, kata Reza, situasi sudah kembali berjalan kondusif. Dia menjelaskan, TNI-Polri pun telah kembali beraktivitas normal kembali."Saat ini situasi sudah kondusif dan aktivitas telah dapat dilaksanakan kembali," ucapnya.
(muh)