Soal Karantina WNI, Kemlu Cek Aturan Jamaah Nonumrah Bisa Masuk Saudi

Jum'at, 26 November 2021 - 08:24 WIB
loading...
Soal Karantina WNI,...
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah. Foto/Kemlu
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah belum dapat memastikan perihal jamaah nonumrah yang mengunjungi Arab Saudi . Hal ini terkait apakah diizinkan masuk ke Saudi tanpa protokol karantina selama 14 hari atau tidak.

Baca juga: Ibadah Umrah Kembali Dibuka untuk Jamaah Indonesia, Begini Tahapan Persiapannya

"Saya cek dulu dengan pejabat yang tangani Saudi mengenai aturan untuk selain umrah apakah ada. Memang pemerintah sejauh ini lebih fokus ke isu akses untuk umrah," kata Teuku Kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (26/11/2021).

Sebelumnya, Arab Saudi mengizinkan warga dari beberapa negara masuk langsung ke negeri mereka tanpa protokol karantina selama 14 hari di negara ketiga. Beberapa negara tercatat dalam hal ini, yakni Indonesia, Pakistan, India dan Mesir.

Dilansir dari Saudi Gazzete, arahan baru akan mulai berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021. Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri. Brasil dan Vietnam adalah negara lain yang termasuk dalam daftar negara baru yang diizinkan masuk langsung ke Kerajaan.

Sebelumnya pada 24 Agustus, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan.

Itu hanya berlaku untuk orang asing yang memiliki izin tinggal yang valid (iqama) dan meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin melawan virus Corona dari Arab Saudi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Kemlu Ungkap Kondisi...
Kemlu Ungkap Kondisi 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Rekomendasi
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Apakah Asam Urat Bisa...
Apakah Asam Urat Bisa Makan Ikan Asin? Cek Kandungan Purinnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved