Soal Karantina WNI, Kemlu Cek Aturan Jamaah Nonumrah Bisa Masuk Saudi

Jum'at, 26 November 2021 - 08:24 WIB
loading...
Soal Karantina WNI,...
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah. Foto/Kemlu
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah belum dapat memastikan perihal jamaah nonumrah yang mengunjungi Arab Saudi . Hal ini terkait apakah diizinkan masuk ke Saudi tanpa protokol karantina selama 14 hari atau tidak.

Baca juga: Ibadah Umrah Kembali Dibuka untuk Jamaah Indonesia, Begini Tahapan Persiapannya

"Saya cek dulu dengan pejabat yang tangani Saudi mengenai aturan untuk selain umrah apakah ada. Memang pemerintah sejauh ini lebih fokus ke isu akses untuk umrah," kata Teuku Kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (26/11/2021).

Sebelumnya, Arab Saudi mengizinkan warga dari beberapa negara masuk langsung ke negeri mereka tanpa protokol karantina selama 14 hari di negara ketiga. Beberapa negara tercatat dalam hal ini, yakni Indonesia, Pakistan, India dan Mesir.

Dilansir dari Saudi Gazzete, arahan baru akan mulai berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021. Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri. Brasil dan Vietnam adalah negara lain yang termasuk dalam daftar negara baru yang diizinkan masuk langsung ke Kerajaan.

Sebelumnya pada 24 Agustus, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan.

Itu hanya berlaku untuk orang asing yang memiliki izin tinggal yang valid (iqama) dan meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin melawan virus Corona dari Arab Saudi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Kemlu Ungkap Kondisi...
Kemlu Ungkap Kondisi 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla
Kemlu Tegaskan Pembebasan...
Kemlu Tegaskan Pembebasan 9 WNI Ditangkap Israel Jadi Prioritas
Kemlu Desak Israel Bebaskan...
Kemlu Desak Israel Bebaskan WNI di Armada Global Sumud Flotilla
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Apakah Asam Urat Bisa...
Apakah Asam Urat Bisa Makan Ikan Asin? Cek Kandungan Purinnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved