Aset Eks BLBI Dihibahkan ke Pemda dan 7 Kementerian/Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 26 November 2021 - 04:58 WIB
loading...
Aset Eks BLBI Dihibahkan ke Pemda dan 7 Kementerian/Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya
Pemerintah melalui Satgas BLBI menyerahkan aset eks BLBI dalam bentuk tanah seluas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar kepada Pemkot Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga (K/L), Kamis (25/11/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyerahkan aset eks BLBI dalam bentuk tanah seluas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar kepada Pemkot Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga (K/L), Kamis (25/11/2021).

Adapun tujuh (K/L) tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Baca juga: Mahfud MD Minta Penerima Hibah Segera Garap Tanah Eks Aset BLBI

"Pertama, kepada Wali Kota Bogor yang tadi beliau menyampaikan akan membuat Ibu Kota baru di lokasi ini sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi jauh lebih baik merupakan tetangga langsung dari Ibu Kota negara. Tadi asetnya mencapai 103.290 meter persegi dan bernilai Rp345,7 miliar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam seremoni serah terima aset eks BLBI secara virtual.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI pada beberapa kota di Indonesia, yakni di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda dengan jumlah luas totalnya 2.576 meter persegi dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa aset ini akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kemenkeu seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Untuk BNN yang merupakan salah satu instansi sangat penting dalam menjaga Indonesia terhadap bahaya narkoba, kami juga senang bahwa tadi di Bandar Lampung dan di Kota Bandung akan dihibahkan tanah yang akan dibangun menjadi markas atau kantor bagi BNN di Bandung maupun Bandar Lampung," ucapnya.

Kemudian, untuk BPS memperoleh hibah tanah di daerah Lhokseumawe yang mencapai 2.274 meter persegi dengan nilai Rp1,24 miliar. Untuk Kemhan mendapatkan hibah lahan seluas 120 ribu meter persegi yang nilainya Rp3,13 miliar di Kabupaten Deli Serdang.

Polri juga mendapatkan lahan di Kabupaten Deli Serdang luas 195 ribu meter persegi dan bernilai Rp5,28 miliar. Selanjutnya, Kemenko Marinvest menerima tanah di Jakarta Barat senilai Rp6,58 miliar. Terakhir, Kemenag menerima hibah lahan di daerah Jakarta Pusat seluas cukup 1.107 meter persegi dengan nilainya Rp7,73 miliar.

Sri Mulyani mengatakan lahan ini nanti akan disampaikan untuk Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), di mana lahan ini akan digunakan untuk pendidikan kader ulama terutama ulama perempuan, dan santri-santri tahfid Alquran yang diharapkan akan memperkuat fungsi Masjid Istiqlal sebagai suatu sentral dalam memberikan pencerahan dan juga penguatan pelaksanaan ibadah.

"Saya juga senang bahwa acara ini sebetulnya bukan seremonialnya yang penting, namun yang penting adalah akuntabilitas publik. Karena Satgas dibentuk oleh Bapak Presiden dan diharapkan untuk terus bisa melakukan langkah-langkah nyata yang bisa dilakukan dalam membuahkan hasil dalam mengambil hak negara," kata Sri Mulyani.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2241 seconds (0.1#10.140)