Aset Eks BLBI Dihibahkan ke Pemda dan 7 Kementerian/Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 26 November 2021 - 04:58 WIB
loading...
Aset Eks BLBI Dihibahkan...
Pemerintah melalui Satgas BLBI menyerahkan aset eks BLBI dalam bentuk tanah seluas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar kepada Pemkot Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga (K/L), Kamis (25/11/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyerahkan aset eks BLBI dalam bentuk tanah seluas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar kepada Pemkot Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga (K/L), Kamis (25/11/2021).

Adapun tujuh (K/L) tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Baca juga: Mahfud MD Minta Penerima Hibah Segera Garap Tanah Eks Aset BLBI

"Pertama, kepada Wali Kota Bogor yang tadi beliau menyampaikan akan membuat Ibu Kota baru di lokasi ini sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi jauh lebih baik merupakan tetangga langsung dari Ibu Kota negara. Tadi asetnya mencapai 103.290 meter persegi dan bernilai Rp345,7 miliar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam seremoni serah terima aset eks BLBI secara virtual.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI pada beberapa kota di Indonesia, yakni di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda dengan jumlah luas totalnya 2.576 meter persegi dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa aset ini akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kemenkeu seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Untuk BNN yang merupakan salah satu instansi sangat penting dalam menjaga Indonesia terhadap bahaya narkoba, kami juga senang bahwa tadi di Bandar Lampung dan di Kota Bandung akan dihibahkan tanah yang akan dibangun menjadi markas atau kantor bagi BNN di Bandung maupun Bandar Lampung," ucapnya.

Kemudian, untuk BPS memperoleh hibah tanah di daerah Lhokseumawe yang mencapai 2.274 meter persegi dengan nilai Rp1,24 miliar. Untuk Kemhan mendapatkan hibah lahan seluas 120 ribu meter persegi yang nilainya Rp3,13 miliar di Kabupaten Deli Serdang.

Polri juga mendapatkan lahan di Kabupaten Deli Serdang luas 195 ribu meter persegi dan bernilai Rp5,28 miliar. Selanjutnya, Kemenko Marinvest menerima tanah di Jakarta Barat senilai Rp6,58 miliar. Terakhir, Kemenag menerima hibah lahan di daerah Jakarta Pusat seluas cukup 1.107 meter persegi dengan nilainya Rp7,73 miliar.

Sri Mulyani mengatakan lahan ini nanti akan disampaikan untuk Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), di mana lahan ini akan digunakan untuk pendidikan kader ulama terutama ulama perempuan, dan santri-santri tahfid Alquran yang diharapkan akan memperkuat fungsi Masjid Istiqlal sebagai suatu sentral dalam memberikan pencerahan dan juga penguatan pelaksanaan ibadah. Baca juga: Perburuan Obligor BLBI Jalan Terus, Bahkan Aset yang Bukan Jaminan Bakal Disita

"Saya juga senang bahwa acara ini sebetulnya bukan seremonialnya yang penting, namun yang penting adalah akuntabilitas publik. Karena Satgas dibentuk oleh Bapak Presiden dan diharapkan untuk terus bisa melakukan langkah-langkah nyata yang bisa dilakukan dalam membuahkan hasil dalam mengambil hak negara," kata Sri Mulyani.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Materi Perppu PUPN...
Uji Materi Perppu PUPN Momentum Buka Proses Penanganan Kasus BLBI Lebih Transparan
Pemerintah Diminta Moratorium...
Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Satgas BLBI Diminta...
Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
Kinerja Satgas BLBI...
Kinerja Satgas BLBI Dinilai Masih Jauh dari Harapan
Menko Polhukam Hadi...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Diminta Serius Tangani Kasus BLBI
Rampas Rp34 Triliun...
Rampas Rp34 Triliun dari Obligor, Mahfud MD: Satgas BLBI Jalan Terus
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Rekomendasi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved