Laporan Pelanggaran Anggota, Kapolri: Rapor Merah Jangan Disobek tapi Perbaiki
Kamis, 25 November 2021 - 06:56 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan adanya rapor merah dari Divisi Propam Polri terkait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. Foto/MNC News/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan adanya rapor merah dari Divisi Propam Polri terkait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. Kapolri menekankan kepada jajarannya dengan analogi untuk tidak menyobek rapor merah tersebut.
Baca juga: Kapolri Minta Jajaran Fokus Cegah Lonjakan Covid-19 saat Nataru dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Menurutnya, harus ada upaya untuk melakukan perbaikan guna tidak lagi mendapatkan nilai merah.
Baca juga: Panglima TNI Temui Kapolri Bahas Penanganan Kriminalitas Papua-Poso
"Bahwa apa yang diperlihatkan tadi adalah rapor kita. Jadi ya kalau rapor merah jangan kita sobek rapornya. Tapi bagaimana kemudian kita perbaiki. Sehingga rapornya menjadi biru," kata Sigit saat Vicon kepada seluruh jajaran, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Kapolri Minta Jajaran Fokus Cegah Lonjakan Covid-19 saat Nataru dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Menurutnya, harus ada upaya untuk melakukan perbaikan guna tidak lagi mendapatkan nilai merah.
Baca juga: Panglima TNI Temui Kapolri Bahas Penanganan Kriminalitas Papua-Poso
"Bahwa apa yang diperlihatkan tadi adalah rapor kita. Jadi ya kalau rapor merah jangan kita sobek rapornya. Tapi bagaimana kemudian kita perbaiki. Sehingga rapornya menjadi biru," kata Sigit saat Vicon kepada seluruh jajaran, Rabu (24/11/2021).
Lihat Juga :