Laporan Pelanggaran Anggota, Kapolri: Rapor Merah Jangan Disobek tapi Perbaiki

Kamis, 25 November 2021 - 06:56 WIB
loading...
Laporan Pelanggaran...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan adanya rapor merah dari Divisi Propam Polri terkait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. Foto/MNC News/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan adanya rapor merah dari Divisi Propam Polri terkait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. Kapolri menekankan kepada jajarannya dengan analogi untuk tidak menyobek rapor merah tersebut.



"Bahwa apa yang diperlihatkan tadi adalah rapor kita. Jadi ya kalau rapor merah jangan kita sobek rapornya. Tapi bagaimana kemudian kita perbaiki. Sehingga rapornya menjadi biru," kata Sigit saat Vicon kepada seluruh jajaran, Rabu (24/11/2021).

Rapor merah itu kata mantan Kapolda Banten ini, akan memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karenanya ia berharap, adanya hal ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan.

"Jadi sekali lagi itu adalah potret yang muncul dari apa yang terjadi di masyarakat. Silakan ini menjadi masukan bagi kita semua kemudian kita perbaiki. Saya kira hal-hal tersebut akan membuat masyarakat juga memahami kita," ujar Sigit.

Demi mempertahankan tren kepercayaan publik, Sigit menegaskan, Polri terus melakukan perubahan demi mewujudkan personel Kepolisian seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

"Polri berusaha terus lakukan atau laksanakan perubahan internal untuk jadi lebih baik. Terakhir, kita harus selalu optimis bahwa kepercayaan publik akan terus meningkat dengan terus melakukan perbuatan yang baik," tutup Sigit.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)