Indosat M2 Berhenti Beroperasi, Pemerintah Diminta Lindungi Hak 500 Pekerja

Selasa, 23 November 2021 - 23:05 WIB
loading...
Indosat M2 Berhenti...
Mirah Sumirat mengatakan semestinya Indosat Tbk bisa berkomitmen melindungi hak pekerja seperti komitmen mereka melindungi hak pelanggan. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Per tanggal 25 November 2021, layanan pelanggan dan operasional PT Indosat Mega Media (Indosat M2) dihentikan. Penghentian tersebut berdampak pada ratusan pekerja perusahaan tersebut.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan, bergerak cepat turun tangan demi melindungi hak-hak para pekerja yang terdampak.

”Terdapat tidak kurang dari 500 pekerja di PT Indosat M2 yang terancam kehilangan pekerjaan tanpa kepastian perlindungan hak mereka,” ujar Mirah dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Karyawan Garuda Indonesia Bakal Kena PHK Demi Efisiensi

Menurut Mirah, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Menkominfo Johnny G Plate telah merespons ditutupnya layanan internet tetap (fixed broadband) PT Indosat M2 tersebut. Dia meminta para pemegang saham untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak 50.000 pelanggan.

"Jika Menkominfo peduli terhadap hak-hak pelanggan, Menteri Ketenagakerjaan jangan diam saja, harus segera turun tangan untuk memastikan terlindunginya hak-hak pekerja yang terdampak,” tegas Mirah Sumirat.

Baca juga: Kemnaker: Sinergi Manfaat Jamian Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kemenaker, kata Mirah Sumirat, perlu segera memanggil direksi PT Indosat M2 dan direksi PT Indosat Tbk guna mencari solusi terbaik, mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku. ”Ini kan dampak dari eksekusi putusan Mahkamah Agung, di mana perusahaan harus membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp1,3 triliun,” tutur Mirah Sumirat.

Dia menegaskan, ASPEK Indonesia sebagai federasi serikat pekerja yang menjadi induk organisasi dari Serikat Pekerja Indosat M2, akan terus mengawal para pekerja Indosat M2 untuk memperoleh hak-hak ketenagakerjaannya. ”Kalau Indosat Tbk bisa berkomitmen melindungi hak pelanggan, semestinya juga bisa berkomitmen melindungi hak pekerja,” ujar Mirah Sumirat.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Rektor UICI: Pendidikan...
Rektor UICI: Pendidikan Digital Perkuat SDM Pekerja KSPSI
Mantan Pegawai Kemnaker...
Mantan Pegawai Kemnaker Akui Kumpulkan Uang dari Swasta untuk Operasional Kantor hingga Gaji Honorer
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Rekomendasi
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
Sudah Bangkrut, Ini...
Sudah Bangkrut, Ini 6 Maskapai Indonesia yang Berhenti Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved