AKP Stepanus Bongkar Percakapan M Syahrial dengan Lili Pintauli di Persidangan
Senin, 22 November 2021 - 18:47 WIB
loading...
Dalam persidangan AKP Stepanus Robin Pattuju, terbongkar adanya percakapan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju . Agenda persidangan hari ini yaitu pemeriksaan silang dua terdakwa.
Dalam persidangan, terbongkar adanya percakapan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Percakapan itu diduga berkaitan dengan permohonan M Syahrial kepada Lili agar dibantu dalam kasusnya. Syahrial saat itu diketahui sedang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai. Baca juga: Din Syamsuddin: Yang Berani Membubarkan MUI Berhadapan dengan Umat Islam
Percakapan itu dibongkar Stepanus Robin yang dalam persidangan hari ini menjadi saksi untuk terdakwa Maskur Husain. Stepanus Robin awalnya mengakui bahwa Syahrial meminta bantuan untuk mencari informasi terkait kasus jual beli jabatan. Kemudian, kata Stepanus, Syahrial tiba-tiba menyeret nama Lili Pintauli Siregar.
"Di awal kami hanya memantau apakah benar ini ada perkaranya di KPK. Dan itu pun semua yang mencari informasi Pak Maskur. Kemudian setelah komunikasi berjalan kurang lebih 1 minggu, saya dihubungi lagi oleh Syahrial," beber Stepanus Robin kepada jaksa di ruang sidang, Senin (22/11/2021).
"Pada saat itu jam kantor, saya ingat, Syahrial nelpon saya siang, dia mengatakan bahwa: 'Bang, ini udah dapat informasi belum? soalnya saya barusan dihubungi sama Bu Lili Pintauli Siregar," imbuhnya.
Dalam persidangan, terbongkar adanya percakapan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Percakapan itu diduga berkaitan dengan permohonan M Syahrial kepada Lili agar dibantu dalam kasusnya. Syahrial saat itu diketahui sedang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai. Baca juga: Din Syamsuddin: Yang Berani Membubarkan MUI Berhadapan dengan Umat Islam
Percakapan itu dibongkar Stepanus Robin yang dalam persidangan hari ini menjadi saksi untuk terdakwa Maskur Husain. Stepanus Robin awalnya mengakui bahwa Syahrial meminta bantuan untuk mencari informasi terkait kasus jual beli jabatan. Kemudian, kata Stepanus, Syahrial tiba-tiba menyeret nama Lili Pintauli Siregar.
"Di awal kami hanya memantau apakah benar ini ada perkaranya di KPK. Dan itu pun semua yang mencari informasi Pak Maskur. Kemudian setelah komunikasi berjalan kurang lebih 1 minggu, saya dihubungi lagi oleh Syahrial," beber Stepanus Robin kepada jaksa di ruang sidang, Senin (22/11/2021).
"Pada saat itu jam kantor, saya ingat, Syahrial nelpon saya siang, dia mengatakan bahwa: 'Bang, ini udah dapat informasi belum? soalnya saya barusan dihubungi sama Bu Lili Pintauli Siregar," imbuhnya.
Lihat Juga :