AKP Stepanus Bongkar Percakapan M Syahrial dengan Lili Pintauli di Persidangan

Senin, 22 November 2021 - 18:47 WIB
loading...
AKP Stepanus Bongkar...
Dalam persidangan AKP Stepanus Robin Pattuju, terbongkar adanya percakapan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju . Agenda persidangan hari ini yaitu pemeriksaan silang dua terdakwa.

Dalam persidangan, terbongkar adanya percakapan antara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Percakapan itu diduga berkaitan dengan permohonan M Syahrial kepada Lili agar dibantu dalam kasusnya. Syahrial saat itu diketahui sedang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai. Baca juga: Din Syamsuddin: Yang Berani Membubarkan MUI Berhadapan dengan Umat Islam

Percakapan itu dibongkar Stepanus Robin yang dalam persidangan hari ini menjadi saksi untuk terdakwa Maskur Husain. Stepanus Robin awalnya mengakui bahwa Syahrial meminta bantuan untuk mencari informasi terkait kasus jual beli jabatan. Kemudian, kata Stepanus, Syahrial tiba-tiba menyeret nama Lili Pintauli Siregar.

"Di awal kami hanya memantau apakah benar ini ada perkaranya di KPK. Dan itu pun semua yang mencari informasi Pak Maskur. Kemudian setelah komunikasi berjalan kurang lebih 1 minggu, saya dihubungi lagi oleh Syahrial," beber Stepanus Robin kepada jaksa di ruang sidang, Senin (22/11/2021).

"Pada saat itu jam kantor, saya ingat, Syahrial nelpon saya siang, dia mengatakan bahwa: 'Bang, ini udah dapat informasi belum? soalnya saya barusan dihubungi sama Bu Lili Pintauli Siregar," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved