27 PWNU Dukung Keinginan Rois Aam Percepat Muktamar NU Pada 17 Desember 2021

Minggu, 21 November 2021 - 15:42 WIB
loading...
27 PWNU Dukung Keinginan...
Ketua PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan bahwa 27 PWNU se-Indonesia mendukung keinginan Rois Aam PBNU KH Miftachul Ahyar yang menginginkan pelaksanaan Muktamar NU dipercepat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendukung keinginan Rois Aam PBNU KH Miftachul Ahyar yang menginginkan pelaksanaan Muktamar NU dipercepat. Pelaksanaan Muktamar NU ke-34 semula dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021.

"Ada 27 pengurus Wilayah, 25 merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU, dan 2 Rois Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rois Aam agar Muktamar dipercepat," kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/11/2021).

Sebelumnya Rois Aam PBNU KH Miftachul Ahyar memang memerintahkan PBNU mempercepat Muktamar karena kondisi di Januari 2022 belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021. Menurut Gus Ipul, sebagai pimpinan tertinggi, maka keinginan Rois Aam ini adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU.

Baca juga: Gus Ipul Sebut Mayoritas Menghendaki Muktamar NU Dipercepat

"Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif, ada masalah-masalah politik dan administrasi yang mengganggu konsolidasi organisasi. Misalnya banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tandatangan Rois Aam. Ini masalah yang serius," ujar Gus Ipul.

Sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar. Selain itu juga Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat.

Dukungan untuk percepatan Muktamar kali ini dilakukan usai 27 PWNU bertemu di Jakarta pada Sabtu (21/11/2021) malam.

Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan ini, di antaranya:

1. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke 34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang. Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rois Aam KH Miftachul Ahyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021.

2. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.

3. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

Tiga keputusan ini lantas ditandatangani oleh 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rois Syuriah PWNU.

Baca juga: PBNU Bakal Tunda Muktamar NU karena PPKM Level 3 di Akhir Tahun

Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan jika mendesak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3290 seconds (0.1#10.140)