Inmendagri Aturan Libur Nataru Diperkirakan Terbit Pekan Depan

Jum'at, 19 November 2021 - 17:04 WIB
loading...
Inmendagri Aturan Libur...
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal mengatakan Inmendagri soal pembatasan aktivitas libur Nataru akan terbit pekan depan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ). Sampai saat ini, detail aturan pembatasan tersebut masih dibahas.

“Sedang dibahas mengenai pendetailan pemberlakuan pembatasan mobilitas dalam rangka antisipasi Nataru,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Jumat (19/11/2021).

Aturan terkait Nataru akan diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) yang kemungkinan diterbitkan pekan depan.“Berikutnya rumusan akan diatur dalam Inmendagri antisipasi Nataru. Dan diperkirakan Inmendagri Nataru ini akan dikeluarkan pada tanggal 24 November,” ujarnya.

Syafrizal mengatakan kebijakan ini dilakukan agar pandemi Covid-19 di Tanah Air tetap terkendali. Dia mengingatkan bahwa partisipasi publik menjadi kunci penting dalam pengendalian tersebut.“Partisipasi publik adalah kunci menjaga situasi tetap terkendali. Hindari bepergian. Rayakan bersama keluarga di rumah dan tetap prokes,” ujarnya.

Baca juga: Pengusaha Keberatan PPKM Level 3 Diterapkan Serentak pas Libur Nataru

Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan beberapa strategi yang akan diterapkan pada Nataru mendatang. Di antaranya adalah:

1. Pelarangan cuti atau libur bagi ASN,TNI, Polri karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun. Dilakukan peniadaan cuti bersama di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun. Hal ini semata-mata dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
BNPP Bersoleg Jadi Forum...
BNPP Bersoleg Jadi Forum Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Kawasan Perbatasan
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
Rekomendasi
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
Curhat Makki Ungu soal...
Curhat Makki Ungu soal Ekonomi Lesu, Sebut Pendapatan Musisi Menurun Gara-gara Ini
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved