Gelar Rakernas, Aktivis 98 Bakal Kawal Presiden Jokowi hingga Akhir
Kamis, 18 November 2021 - 22:55 WIB
loading...
Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98 menyatakan siap mengawal kepemimpinan Presiden Jokowi. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98 menyatakan siap mengawal kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dituangkan dalam salah satu rekomendasi hasil Rakernas 12-14 November 2021.
Ketua Steering Committee Rakernas I Dan Pengukuhan DPW Barikade 98 se-Indonesia Julianto Hendro Cahyono mengatakan, sejumlah rekomendasi tersebut yakni Barikade 98 mengawal kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo sampai selesai masa jabatannya.
"Barikade 98 memastikan menjadi pilar utama melawan orba, radikalisme, terorisme, dan intoleransi," ujarnya dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021). Baca juga: Aktivis 98 Nilai Kritik Fadli Zon Soal Banjir Sintang Tidak Etis
Selain itu, Barikade 98 juga merekomendasikan pemberian gelar pahlawan nasional kepada empat pejuang reformasi Trisakti dan korban Semanggi 1 dan 2 sebagai tanggung jawab sejarah atas perjuangan reformasi 98.
Sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi dalam RNA 18 Juli 2018 di Kemayoran, pemberian gelar pahlawan nasional bagi pejuang mahasiswa adalah suatu kewajiban sejarah bangsa Indonesia.
Ketua Steering Committee Rakernas I Dan Pengukuhan DPW Barikade 98 se-Indonesia Julianto Hendro Cahyono mengatakan, sejumlah rekomendasi tersebut yakni Barikade 98 mengawal kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo sampai selesai masa jabatannya.
"Barikade 98 memastikan menjadi pilar utama melawan orba, radikalisme, terorisme, dan intoleransi," ujarnya dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021). Baca juga: Aktivis 98 Nilai Kritik Fadli Zon Soal Banjir Sintang Tidak Etis
Selain itu, Barikade 98 juga merekomendasikan pemberian gelar pahlawan nasional kepada empat pejuang reformasi Trisakti dan korban Semanggi 1 dan 2 sebagai tanggung jawab sejarah atas perjuangan reformasi 98.
Sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi dalam RNA 18 Juli 2018 di Kemayoran, pemberian gelar pahlawan nasional bagi pejuang mahasiswa adalah suatu kewajiban sejarah bangsa Indonesia.
Lihat Juga :