Waktu Tunggu Haji Sampai 23 Tahun, MUI Sarankan Pemerintah Alihkan ke Umrah

Sabtu, 13 November 2021 - 07:24 WIB
loading...
Waktu Tunggu Haji Sampai...
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) memprediksi waktu tunggu ibadah haji Indonesia hingga 23 tahun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) memprediksi waktu tunggu ibadah haji Indonesia hingga 23 tahun. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah orang yang mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji sampai dengan saat ini telah mencapai mencapai 5,1 juta orang.

"Maka hal ini tentu sudah jelas akan menimbulkan masalah besar karena jika ada orang yang mendaftar sekarang atau hari ini lalu, kuota jamaah haji dari Indonesia hanya sekitar 220.000 orang permusim haji. Maka berarti yang bersangkutan baru akan bisa melaksanakan ibadah hajinya sekitar 23 tahun yang akan datang atau 2044,"kata Anwar, Sabtu,(13/11/2021).

Anwar menuturkan jika dalam waktu masa tunggu tersebut, ada calon jamaah yang telah berumur 60 tahun saat ini dan dilihat rata-rata umur orang Indonesia adalah 75 tahun. Maka menurutnya yang bersangkutan diperkirakan "jelas" tidak dapat melaksanakan ibadah hajinya karena umurnya mencapai 84 tahun.

Baca juga: Daftar Haji di Sulsel Kian Panjang, Paling Cepat 22 Tahun Terlama 44 Tahun

"Oleh karena itu, dalam menghadapi masalah ini kita mengharapkan agar pemerintah, anggota DPR dan para ulama serta tokoh-tokoh masyarakat harus dapat duduk bersama mencarikan solusi. Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan,"ujar Anwar.

Karena, lanjutnya ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk melaksanakannya. Waktunya pun juga telah ditentukan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya yakni di Bulan Dzulhijjah setiap tahunnya. Anwar memberi masukan agar pemerintah dapat merubah kebijakan dengan memprioritaskan lansia dibanding yang muda. Dan tentu akan sangat baik namun jelas menimbulkan kegaduhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Rekomendasi
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved