Masjid Kembali Dibuka, Dewan Masjid: Sesuai dengan Protokol Kesehatan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Imam mengatakan, dalam pembukaan masjid ini kendalanya hanya sebatas persoalan administratif. Artinya, masjid yang diizinkan untuk dibuka harus sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Agama.
"Sebenarnya semuanya saya kira semuanya membuka, hanya ada persoalan yang kaitanya dengan SE atau surat edaran Menteri Agama ya harus memberitahu atau minta izin, itu kendalanya mungkin. Kalau itu karena persoalan administratif saya rasa," jelasnya.
Ia pun mengatakan, meskipun masjid dibuka, namun masih ada masyarakat yang ingin menjalankan ibadah di rumah karena ditakutkan akan terjadi penularan Covid-19.
"Saya tidak tahu persis tapi seharusnya sudah bisa dibuka. Dibuka itu artinya kalau mau membuka semuanya bisa. Tapi kayaknya masih ada juga yang masih sebagian jamaah ya opsional ini. Kayaknya ingin juga salat di rumah karena masih bahaya. Tapi masjid yakin dibuka," ujar Iman.
Sementara itu Imam memastikan, masyarakat telah mengetahui protokol kesehatan ayng harus dijalankan dalam
pelaksanaan ibadah di masjid.
"Sebenarnya semuanya saya kira semuanya membuka, hanya ada persoalan yang kaitanya dengan SE atau surat edaran Menteri Agama ya harus memberitahu atau minta izin, itu kendalanya mungkin. Kalau itu karena persoalan administratif saya rasa," jelasnya.
Ia pun mengatakan, meskipun masjid dibuka, namun masih ada masyarakat yang ingin menjalankan ibadah di rumah karena ditakutkan akan terjadi penularan Covid-19.
"Saya tidak tahu persis tapi seharusnya sudah bisa dibuka. Dibuka itu artinya kalau mau membuka semuanya bisa. Tapi kayaknya masih ada juga yang masih sebagian jamaah ya opsional ini. Kayaknya ingin juga salat di rumah karena masih bahaya. Tapi masjid yakin dibuka," ujar Iman.
Sementara itu Imam memastikan, masyarakat telah mengetahui protokol kesehatan ayng harus dijalankan dalam
pelaksanaan ibadah di masjid.
Lihat Juga :