Waspadai Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan di Indonesia. Peringatan dini ini berlaku 9-10 November 2021.
BMKG mencatat adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Utara - Timur dengan kecepatan angin berkisar 4 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak secara variabel dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Kep. Mentawai - Bengkulu, Perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Kep. Mentawai dan Perairan utara Jayapura – Sarmi," tulis BMKG dalam keterangan resminya, Selasa (9/11/2021).
Sementara itu, area perairan dengan gelombang sedang (1.25 - 2.50 m) yakni di Selat Malaka Bagian Utara, Laut Sulawesi Bagian Tengah dan Timur, Perairan Timur P. Simeulue - Kep. Mentawai, Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, Selat Sape Bagian Selatan, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Selatan P. Sumba - P. Sawu, Perairan Utara dan Timur Kep. Halmahera, Laut Sawu dan Selat Sumba Bagian Barat, Laut Halmahera, Samudra Hindia Selatan P. Sumba - P. Sawu, Perairan Utara Papua Barat, Laut Natuna Utara, Perairan Utara Biak - Jayapura – Sarmi, Perairan Utara Kep. Natuna, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua.
Kemudian, area perairan dengan gelombang tinggi (2.50 - 4.0 m) yakni di Perairan Utara Sabang, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Perairan Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Sumatera, Perairan Barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, Perairan Selatan Banten Hingga Sumbawa, Perairan Enggano – Bengkulu, Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan, Perairan Barat Lampung, dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Sumbawa.
BMKG pun mengharapkan agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal Kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada."
BMKG mencatat adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Utara - Timur dengan kecepatan angin berkisar 4 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak secara variabel dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Kep. Mentawai - Bengkulu, Perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Kep. Mentawai dan Perairan utara Jayapura – Sarmi," tulis BMKG dalam keterangan resminya, Selasa (9/11/2021).
Sementara itu, area perairan dengan gelombang sedang (1.25 - 2.50 m) yakni di Selat Malaka Bagian Utara, Laut Sulawesi Bagian Tengah dan Timur, Perairan Timur P. Simeulue - Kep. Mentawai, Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, Selat Sape Bagian Selatan, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Selatan P. Sumba - P. Sawu, Perairan Utara dan Timur Kep. Halmahera, Laut Sawu dan Selat Sumba Bagian Barat, Laut Halmahera, Samudra Hindia Selatan P. Sumba - P. Sawu, Perairan Utara Papua Barat, Laut Natuna Utara, Perairan Utara Biak - Jayapura – Sarmi, Perairan Utara Kep. Natuna, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua.
Kemudian, area perairan dengan gelombang tinggi (2.50 - 4.0 m) yakni di Perairan Utara Sabang, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Perairan Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Sumatera, Perairan Barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, Perairan Selatan Banten Hingga Sumbawa, Perairan Enggano – Bengkulu, Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan, Perairan Barat Lampung, dan Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Sumbawa.
BMKG pun mengharapkan agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal Kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada."
(zik)