Virtual Meeting Pejabat Polri se-Asia Bahas Sejumlah Masalah Soal Corona

Kamis, 04 Juni 2020 - 20:12 WIB
loading...
Virtual Meeting Pejabat...
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonapate mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis, melaksanakan Virtual Meeting of Police Chiefs from the Asia and South Pasific. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus Corona (Covid-19) dapat dikategorikan sebagai pandemi. Alasannya, karena virus tersebut telah menyebar semakin luas di seluruh dunia, sehingga cara alternatif harus dilakukan oleh negara-negara untuk mengurangi dampak dan penyebaran virus Corona yang telah menginfeksi lebih dari 6 juta penduduk di dunia.

(Baca juga: Polri Sebut Pelaksanaan New Normal Tetap Mengacu Protokol Kesehatan)

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Napoleon Bonapate mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis, melaksanakan giat Virtual Meeting Pejabat Kepolisian Se-Asia dan Pasifik Selatan (Virtual Meeting of Police Chiefs from the Asia and South Pasific).

"Virtual meeting mengambil tema Ancaman, Tantangan dan pengalaman selama Pendemi Covid 19 per 2 Juni 2020 yang di ikuti oleh negara-negara se Asia dan Pasifik Selatan," ujar Irjen Pol Napoleon Bonapate di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Beberapa negara seperti Indonesia, Singapore, Australia, Bangladesh, Canbodia, China, India, Japan, Korea, Maldives, Mongolia, Nepal, Philippines, Singapore, Timor Leste, dan Vanuatu. Virtual metting bertujuan untuk berbagi pengalaman dan diskusi tentang penanganan Covid-19.

"Kami berharap dengan pelaksanaan Virtual Meeting Pejabat Kepolisian Se-ASIA dan Pasifik Selatan ini kami dapat berdiskusi dlm rangka berbagi pengalaman perihal penanganan Covid-19," terang Napoleon.

Pada kesempatan itu Jenderal polisi bintang dua ini yang di dampingi oleh SES NCB Interpol Indonesia dan Kepala Bagian Kejahatan Internasional Polri mengatakan dalam rangka penaganan pendemi Covid-19 Polri juga telah membentuk Satgas Aman Nusa, yg mana satgas ini merupakan bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Satgas Aman Nusa akan terus beroperasi selama status darurat bencana wabah dan akan menegakkan hukum terhadap para pelanggar kebijakan pemerintah, baik terkait percepatan penanganan Covid-19 serta penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di sejumlah daerah," paparnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1010 seconds (0.1#10.140)