Hasil Verifikasi Komisi I DPR RI, Dokumen Andika Perkasa Dinyatakan Lengkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa verifikasi dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinyatakan lengkap. Proses verifikasi dilakukan pada hari ini, Jumat (5/11/2021).
"Komisi I DPR telah menerima berkas administrasi calon panglima TNI. Pada hari ini, pukul 14.00 pimpinan Komisi 1 dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya.
Meutya mengungkapkan, dokumen verifikasi calon Panglima TNI sudah lengkap. Adapun dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, Data Riwayat Hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu mengatakan proses Fit and Proper akan dilanjutkan dengan pendalaman RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB. "Verifikasi Faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021," katanya.
Lihat Juga: Grogi Pimpin Rapat dengan Prabowo, Ketua Komisi I DPR: Beliau Melekat 96 Juta Suara Pemilih
"Komisi I DPR telah menerima berkas administrasi calon panglima TNI. Pada hari ini, pukul 14.00 pimpinan Komisi 1 dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya.
Meutya mengungkapkan, dokumen verifikasi calon Panglima TNI sudah lengkap. Adapun dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, Data Riwayat Hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak. Dalam dokumen juga disebutkan telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021, lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu mengatakan proses Fit and Proper akan dilanjutkan dengan pendalaman RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB. "Verifikasi Faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu, 7 November 2021," katanya.
Lihat Juga: Grogi Pimpin Rapat dengan Prabowo, Ketua Komisi I DPR: Beliau Melekat 96 Juta Suara Pemilih
(abd)