DPR Minta PP 85/2021 Dicabut, Gus Muhaimin: Kalau Menterinya Tidak Mau, Saya Minta Presiden

Rabu, 03 November 2021 - 17:32 WIB
loading...
A A A
“Muara dari penolakan ini adalah dari target PNBP pemerintah dari Rp.600 miliar menjadi Rp.12 triliun. Karena itu saya kira ini harus dibatalkan,” katanyan.

Gus Muhaimin mengaku siap memperjuangkan aspirasi asosiasi nelayan. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku akan meminta Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono untuk mencabut PP 85 Tahun 2021 karena dinilai memberatkan nelayan dan pengusaha perikanan Indonesia.

“Staf-staf saya DPR telah merekam dan mencatat masukan secara detail. Saya kira ini perlu ditindaklanjuti, kalau Menterinya tidak mau mencabut, ya kita dorong Presiden yang mencabut,” tuturnya.

Gus Muhaimin berkomitmen tidak akan pernah berhenti untuk memberikan kontribusi pada iklim usaha yang kondusif dan produktif, terutama di sektor kelautan dan perikanan. Terlebih KKP adalah Kementerian yang didirikan oleh KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. “Kementerian ini kan yang bikin Gus Dur, jadi seharusnya memakmurkan masyarakat dari laut, bukan memberatkan,” tukas Gus Muhaimin.

Audiensi itu dihadiri sejumlah asosiasi, antara lain Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Himpunan Nelayan Samudera Lestari, Serikat Pekerja Perikanan Indonesia, Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama, Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara, Paguyuban Nelayan Kota Tegal, Asosiasi Perikanan Budidaya, dan Akademisi. CM
(ars)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)