Masa Pensiun Jenderal TNI Andika Perkasa Lebih Cepat, Mensesneg: Ya Enggak Apa-apa

Rabu, 03 November 2021 - 16:58 WIB
loading...
Masa Pensiun Jenderal TNI Andika Perkasa Lebih Cepat, Mensesneg: Ya Enggak Apa-apa
Mensesneg Pratikno menegaskan penunjukkan Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI tidak ada masalah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI. Namun, masa pensiun Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menjadi sorotan karena jika mendapat persetujuan dari DPR, maka akan menjabat hingga tahun depan.

Jika dibandingkan dari dua kepala staf angkatan lainnya, Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun lebih cepat, yakni pada 2022. Sementara, untuk KSAL Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 2023. Sedangkan, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo pada April 2024.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan penunjukkan Andika tak ada yang masalah. Sehingga, hal itu tidak menjadi persoalan serius bagi Presiden Jokowi.



"Ya enggak apa-apa kan tetap saja," kata Pratikno usai memberikan Surpres Panglima TNI kepada pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).



Pratikno mengungkap alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya memilih Jenderal TNI Andika Perkrasa sebagai suksesor Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. "Syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU sudah Panglima. Jadi pilihannya AD dan AL, Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)