Satu Terduga Teroris Lampung Berprofesi sebagai Kepala Sekolah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah satu terduga teroris berinisial DRS yang ditangkap oleh Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung, ternyata berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu SDN kawasan Pesawaran, Lampung. Ia juga disebut berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Jenis pekerjaan (DRS) PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
DRS diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang ditangkap penydik pada Senin (1/11/2021) kemarin. Ia tergabung dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung
Yayasan amal ini diduga mengumpulkan dana untuk mendanai kegiatan kelompok teroris JI.
Aswin mengungkapkan, sejumlah barang bukti turut diamankan saat Densus menangkap DRS. Di antaranya seperti motor, HP, KTP, hingga sejumlah uang tunai.
Selain itu, kata Aswin, DR sudah melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir JI. Namun demikian, ia tak merincikan lebih lanjut kapan baiat itu dilakukan.
"DRS pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020," kata aswin.
Baca juga: Densus 88 Bekukan Rekening Yayasan Amal BM ABA Terkait Terduga Teroris di Lampung
Penyidik Densus saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap penangkapan sejumlah petinggi yayasan tersebut. Para tersangka diamankan ke Polda Lampung untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Jenis pekerjaan (DRS) PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
DRS diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang ditangkap penydik pada Senin (1/11/2021) kemarin. Ia tergabung dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung
Yayasan amal ini diduga mengumpulkan dana untuk mendanai kegiatan kelompok teroris JI.
Aswin mengungkapkan, sejumlah barang bukti turut diamankan saat Densus menangkap DRS. Di antaranya seperti motor, HP, KTP, hingga sejumlah uang tunai.
Selain itu, kata Aswin, DR sudah melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir JI. Namun demikian, ia tak merincikan lebih lanjut kapan baiat itu dilakukan.
"DRS pernah menjabat Seketaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020," kata aswin.
Baca juga: Densus 88 Bekukan Rekening Yayasan Amal BM ABA Terkait Terduga Teroris di Lampung
Penyidik Densus saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap penangkapan sejumlah petinggi yayasan tersebut. Para tersangka diamankan ke Polda Lampung untuk diinterogasi lebih lanjut.
(abd)