Satu Terduga Teroris Lampung Berprofesi sebagai Kepala Sekolah
Rabu, 03 November 2021 - 15:53 WIB
loading...
Salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Lampung ternyata berprofesi sebagai kepala sekolah berstatus sebagai PNS. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Salah satu terduga teroris berinisial DRS yang ditangkap oleh Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung, ternyata berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu SDN kawasan Pesawaran, Lampung. Ia juga disebut berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Jenis pekerjaan (DRS) PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
DRS diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang ditangkap penydik pada Senin (1/11/2021) kemarin. Ia tergabung dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung
Yayasan amal ini diduga mengumpulkan dana untuk mendanai kegiatan kelompok teroris JI.
Aswin mengungkapkan, sejumlah barang bukti turut diamankan saat Densus menangkap DRS. Di antaranya seperti motor, HP, KTP, hingga sejumlah uang tunai.
"Jenis pekerjaan (DRS) PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
DRS diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang ditangkap penydik pada Senin (1/11/2021) kemarin. Ia tergabung dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung
Yayasan amal ini diduga mengumpulkan dana untuk mendanai kegiatan kelompok teroris JI.
Aswin mengungkapkan, sejumlah barang bukti turut diamankan saat Densus menangkap DRS. Di antaranya seperti motor, HP, KTP, hingga sejumlah uang tunai.
Lihat Juga :