Calon Panglima TNI, Masa Kerja Jenderal Andika Tersisa 13 Bulan

Rabu, 03 November 2021 - 12:37 WIB
loading...
Calon Panglima TNI,...
Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan menjadi calon Panglima TNI oleh Presiden Jokowi ke DPR RI. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden (surpres) calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Calon yang diajukan Presiden Jokowi itu ke DPR RI adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa .

Andika lahir pada 21 Desember 1964 di Bandung. Saat ini usia Andika 56 tahun. Pada 21 Desember nanti, Andika berulang tahun ke-57. Artinya, Andika masih memiliki sisa masa kerja satu tahun satu bulan atau 13 bulan lagi.

Apabila merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk Bintara dan Tamtama adalah 53 tahun.

Baca juga: Ini Kekayaan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Rp179 Miliar

Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan, DPR RI telah menerima telah menerima surpres, yang berisi pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Isinya, Presiden mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI.

"Presiden hanya mngusulukan 1 nama calon Panglima TNI untuk DPR proses persetujuannya. Karena itu melalui Pak Mensesneg Presiden telah menyampaikan surpes mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan saat konpres secara virtual, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Jenderal Andika Calon Panglima TNI
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved