Kementerian PPPA Sebut Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Meningkat di 2021
Selasa, 02 November 2021 - 16:24 WIB
loading...
Kementerian PPPA melaporkan kasus kekerasan anak berupa eksploitasi dan perdagangan meningkat di 2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan kasus kekerasan anak berupa eksploitasi dan perdagangan meningkat di 2021.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perempuan Dan Anak (Simfoni PPA), memperlihatkan untuk eksploitasi meningkat 165 dari 133 korban dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 256 dari 213 korban pada tahun sebelumnya.
"Untuk kasus eksploitasi anak dan korban perdagangan anak itu angkanya lebih tinggi. Naiknya kelihatan signifikan daripada kekerasan lainnya," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nahar saat ditemui MPI di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Baca juga: Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Tinggi, Pelaku Umumnya Orang Terdekat
Nahar menyebut, angka kekerasan khusus eksploitasi dan perdagangan anak saat pandemi cukup tinggi. Hal ini dikarenakan minimnya pelaporan kasus kekerasan di masa pandemi. "Laporan yang masih banyak ini kalau kami melihatnya dari sisi kesadaran pelapor yang tetap mau melaporkan. Justru yang kami khawatirkan ketika angkanya tidak stabil di masa pandemi ini menghambat orang mau melapor,"ucapnya.
Walaupun kasus eksploitasi dan perdagangan anak meningkat. Namun untuk jumlah kasus kekerasan terhadap anak secara keseluruhan pada 2020 hingga 2021 mengalami penurunan dari 11.278 anak menjadi 9.428 anak. Baca juga: Hidayat Nur Wahid Minta PP Kebiri Predator Anak Dilaksanakan dengan Benar
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perempuan Dan Anak (Simfoni PPA), memperlihatkan untuk eksploitasi meningkat 165 dari 133 korban dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 256 dari 213 korban pada tahun sebelumnya.
"Untuk kasus eksploitasi anak dan korban perdagangan anak itu angkanya lebih tinggi. Naiknya kelihatan signifikan daripada kekerasan lainnya," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nahar saat ditemui MPI di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Baca juga: Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Tinggi, Pelaku Umumnya Orang Terdekat
Nahar menyebut, angka kekerasan khusus eksploitasi dan perdagangan anak saat pandemi cukup tinggi. Hal ini dikarenakan minimnya pelaporan kasus kekerasan di masa pandemi. "Laporan yang masih banyak ini kalau kami melihatnya dari sisi kesadaran pelapor yang tetap mau melaporkan. Justru yang kami khawatirkan ketika angkanya tidak stabil di masa pandemi ini menghambat orang mau melapor,"ucapnya.
Walaupun kasus eksploitasi dan perdagangan anak meningkat. Namun untuk jumlah kasus kekerasan terhadap anak secara keseluruhan pada 2020 hingga 2021 mengalami penurunan dari 11.278 anak menjadi 9.428 anak. Baca juga: Hidayat Nur Wahid Minta PP Kebiri Predator Anak Dilaksanakan dengan Benar
Lihat Juga :