Kemendagri Kaji Usulan Penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional

Senin, 01 November 2021 - 20:38 WIB
loading...
Kemendagri Kaji Usulan...
Mendagri Tito Karnavian menyatakan masih terus mengkaji usulan Peemerintah DIY untuk menetapkan 1 Maret seebagai Hari Besar Nasional. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melakukan kajian lebih lanjut terhadap usulan Pemperintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menetapkan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Pada tanggal itu terjadi peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sebenarnya usulan tersebut tidak baru. Pada 2018, Pemprov DIY juga telah mengajukan usulan yang sama. Paa 2019, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menunjuk Kemendagri sebagai kementerian yang bertugas untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Tadi kami mendiskusikan dan membahas mengenai usulan dari Bapak Gubernur terkait Peristiwa Serangan Umum Yogyakarta, 1 Maret, sebagai Hari Besar Nasional, beliau mengusulkan namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, ini kami juga melakukan kajian," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Senin (1/11/2021).



Tito mengatakan Kemendagri memprakarsai Panitia Antar Kementerian (PAK) agar melakukan kajian dan rapat terhadap usulan yang disampaikan, untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden.

Tito menyebutkan ada 58 elemen yang telah memberikan dukungan, naskah akademik serta sosialisasi. Bahkan, pada 16 November 2021 mendatang rencananya akan ada webinar sosialisasi terkait hal tersebut.

"Kami dari Kemendagri kemudian mem-follow up. Dengan dasar ini, nanti kami akan ajukan kepada Mensesneg untuk segera melakukan rapat panitia antar kementerian," ujarnya.

Pada kesempatan itu Tito juga memberikan masukan agar naskah akademik berpijak pada fakta sejarah bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan bangsa Indonesia. Termasuk dalam perang mempertahankan kemerdekaan tersebut.

"Jadi nilai penting Serangan Umum 1 Maret ini sangat strategis dalam pengambilan keputusan di PBB dan pengambilan keputusan pengakuan kedaulatan di 27 Desember 1949," bebernya.



Menurutnya kesuksesan untuk bisa melakukan serangan dengan menduduki Yogyakarta selama 6 jam pada 1 Maret 1949 merupakan sesuatu yang luar biasa. Dia menilai bahwa hal tersebut merupakan peristiwa besar nasional.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tak bisa membuat keputusan sekaligus. Sebab, usulan ini masih harus dilakukan penguatan, kajian, dan melewati rapat antar kementerian untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden.

"Kemendagri prinsipnya menghormati peristiwa itu. Tapi Kemendagri bukan pengambil keputusan yang utama, karena harus ada rapat kementerian, setelah itu hasil rapat ini yang utama bagaimana meyakinkan, dan setelah itu dinaikkan ke Bapak Presiden oleh Bapak Mensesneg, apapun hasil rapat itu," pungkasnya. Dita angga
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Wamendagri Ungkap 16...
Wamendagri Ungkap 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang
Lonceng Dibunyikan Mendagri,...
Lonceng Dibunyikan Mendagri, Kepala Daerah di Retreat Mulai Makan Siang
Wamendagri: 10 Kepala...
Wamendagri: 10 Kepala Daerah Belum Hadir di Retreat Akmil Magelang
Surat Edaran Efisiensi...
Surat Edaran Efisiensi untuk Semua Kepala Daerah, Perjalanan Dinas Dipangkas 50%
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
2 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved