Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional 4 Tokoh Provinsi, Ini Daftarnya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:28 WIB
loading...
Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional 4 Tokoh Provinsi, Ini Daftarnya
Menko Polhukam sekaligus Dewan Kehormatan Gelar Mahfud MD memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh dari empat provinsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Dewan Kehormatan Gelar Mahfud MD memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh dari empat provinsi. Pemberian gelar pahlawan nasional ini berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

"Pada 10 November tahun ini pemerintah dalam hal ini Presiden sudah memberikan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membangun untuk Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia. Sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna bagi bangsa dan negara untuk tahun ini ditetapkan empat orang yang diberikan atau dianugerahi berdasarkan keputusan Presiden," ujar Mahfud di Aula Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Baca juga: Ridwan Kamil Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Mochtar Kusumaatmadja

"Dengan kriterianya banyak harus pernah berjuang, melahirkan apa apa yang bermanfaat bagi masyarakat banyak syaratnya tetapi yang keempat ini paling menonjol karena yang diajukan ratusan dan semuanya baik maka pemerintah kali ini mengutamakan selain ketokohan," tambahnya.

Mahfud membeberkan hingga saat ini Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum memiliki pahlawan nasional. Ia pun menyebut mengesampingkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum memiliki pahlawan karena menjadi provinsi termuda.

"Sampai dengan saat ini Sulteng belum mempunyai pahlawan nasional. Kemudian Kaltim juga belum mempunyai pahlawan nasional. Kaltara kita kesampingkan dahulu karena baru merdeka sehingga pahlawannya belum teridentifikasi. Sulteng dan Kaltim adalah provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka meskipun juga melalui pemekaran provinsi jadi dari daerah itu ada pahlawan. Kemudian dari Jakarta ada tokoh perfilman dan satu dari Banten pahlawan nasional tahun ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa penyerahan resmi gelar pahlawan nasional akan dilaksanakan pada 10 November mendatang bertepatan dengan Hari Pahlawan di Istana Bogor.

"Nah itu pahlawan nasional yang nanti akan diserahkan secara resmi kepada keluarga para Almarhum di Istana Bogor kalau tidak berubah persis pada hari Pahlawan 10 November," ucapnya. Baca juga: Duh! Makam Pahlawan Nasional Otto Iskandardinata Ternyata Tak Punya Air Bersih

Berdasarkan keputusan presiden RI Nomor 109/TK/2021 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional. Keempatnya sebagai berikut:

1. Almarhum Tombolotutu Tokoh dari Provinsi Sulteng

2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris Tokoh dari Provinsi Kaltim

3. Almarhum Haji Usmar Ismail Tokoh dari Provinsi DKI Jakarta

4. Almarhum Raden Arya Wangsakara Tokoh dari Provinsi Banten.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0814 seconds (0.1#10.140)