Sudi Silalahi Tutup Usia, Ini Sederet Penghargaan yang Diterima
loading...
A
A
A
JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Sudi Silalahi , Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meninggal dunia, Senin (25/10/2021) malam. Pria kelahiran Pematang Siantar, 13 Juli 1949 ini, mengembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, sosok pensiunan jenderal bintang tiga itu meraih sejumlah penghargaan. Pertama, tanda kehormatan Satya Lencana Penegak. Tanda kehormatan ini diberikan kepada anggota ABRI yang secara aktif sedikit-dikitnya 30 hari sejak 1 Oktober 1965 sampai tanggal yang ditentukan oleh Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan dalam gerakan pembersihan dan pemberantasan G30-S PKI.
Adapula tanda kehormatan Satya Lencana Dwidya Sistha. Penghargaan itu diberikan kepada Prajurit TNI dan WNI bukan prajurit TNI yang berjasa di dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI yang karena jabatannya selaku guru atau instruktur pada lembaga pendidikan TNI.
Baca juga: Sudi Silalahi Meninggal, Mahfud MD: Almarhum Sahabat yang Baik
Untuk mendapatkan penghargaan itu harus menunjukkan kesetiaannya, prestasi kerja, serta berkelakuan baik paling singkat 2 tahun secara terus-menerus atau 3 tahun secara tidak terus-menerus atau 3 angkatan secara terus-menerus atau berjumlah 4 angkatan secara tidak terus-menerus.
Eks Pangdam V Brawijaya ini juga memperoleh tanda kehormatan Satya Lencana Kesetiaan 8, 16, serta 24 Tahun. Tujuan diberikannya tanda kehormatan ini untuk memberikan penghargaan atas prajurit TNI yang telah menunjukkan keberaniannya dan telah bekerja dengan setia dan bersungguh-sungguh. Penghargaan ini terdiri atas empat kelas menurut lamanya pengabdian, yang setiap kelasnya memiliki selisih satu windu atau 8 tahun.
Sudi Silalahi juga mendapatkan beberapa tanda kehormatan. Dimulai dari Bintang Mahaputera Adipradana yang merupakan kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanda kehormatan ini umumnya dianugerahkan kepada pejabat tinggi negara.
Baca juga: Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Sudi Silalahi, dari Presiden Jokowi hingga Anies Baswedan
Almarhum juga memperoleh tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma di dua kelas berbeda, yaitu Pratama dan Naraya. Bintang Yudha Dharma Pratama tanda kehormatannya terdiri atas kalung, patra, dan miniatur.
Lajur-lajur pada pita kalung dan miniaturnya memiliki bentuk yang sama dengan Bintang Yudha Dharma Utama, namun hanya memiliki satu lajur merah di tengahnya. Kemudian, Yudha Dharma Nararya, penerima hanya akan mendapatkan lencana dan miniatur tanda kehormatan.
Pada kelas ini pita lencana dan miniaturnya memiliki warna dasar putih perak dengan satu lajur hijau besar dan satu lajur kuning kecil di masing-masing pinggirnya tanpa lajur merah di tengahnya.
Sebagai pensiunan TNI AD, Sudi juga mendapatkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi di dua kelas, antara lain Pratama dan Nararya. Tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.
Lihat Juga: 8 Mayjen TNI Bersiap Pensiun usai Mutasi Akhir Oktober 2024, Nomor Terakhir Eks Pangdam XVIII/Kasuari
Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, sosok pensiunan jenderal bintang tiga itu meraih sejumlah penghargaan. Pertama, tanda kehormatan Satya Lencana Penegak. Tanda kehormatan ini diberikan kepada anggota ABRI yang secara aktif sedikit-dikitnya 30 hari sejak 1 Oktober 1965 sampai tanggal yang ditentukan oleh Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan dalam gerakan pembersihan dan pemberantasan G30-S PKI.
Adapula tanda kehormatan Satya Lencana Dwidya Sistha. Penghargaan itu diberikan kepada Prajurit TNI dan WNI bukan prajurit TNI yang berjasa di dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI yang karena jabatannya selaku guru atau instruktur pada lembaga pendidikan TNI.
Baca juga: Sudi Silalahi Meninggal, Mahfud MD: Almarhum Sahabat yang Baik
Untuk mendapatkan penghargaan itu harus menunjukkan kesetiaannya, prestasi kerja, serta berkelakuan baik paling singkat 2 tahun secara terus-menerus atau 3 tahun secara tidak terus-menerus atau 3 angkatan secara terus-menerus atau berjumlah 4 angkatan secara tidak terus-menerus.
Eks Pangdam V Brawijaya ini juga memperoleh tanda kehormatan Satya Lencana Kesetiaan 8, 16, serta 24 Tahun. Tujuan diberikannya tanda kehormatan ini untuk memberikan penghargaan atas prajurit TNI yang telah menunjukkan keberaniannya dan telah bekerja dengan setia dan bersungguh-sungguh. Penghargaan ini terdiri atas empat kelas menurut lamanya pengabdian, yang setiap kelasnya memiliki selisih satu windu atau 8 tahun.
Sudi Silalahi juga mendapatkan beberapa tanda kehormatan. Dimulai dari Bintang Mahaputera Adipradana yang merupakan kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanda kehormatan ini umumnya dianugerahkan kepada pejabat tinggi negara.
Baca juga: Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Sudi Silalahi, dari Presiden Jokowi hingga Anies Baswedan
Almarhum juga memperoleh tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma di dua kelas berbeda, yaitu Pratama dan Naraya. Bintang Yudha Dharma Pratama tanda kehormatannya terdiri atas kalung, patra, dan miniatur.
Lajur-lajur pada pita kalung dan miniaturnya memiliki bentuk yang sama dengan Bintang Yudha Dharma Utama, namun hanya memiliki satu lajur merah di tengahnya. Kemudian, Yudha Dharma Nararya, penerima hanya akan mendapatkan lencana dan miniatur tanda kehormatan.
Pada kelas ini pita lencana dan miniaturnya memiliki warna dasar putih perak dengan satu lajur hijau besar dan satu lajur kuning kecil di masing-masing pinggirnya tanpa lajur merah di tengahnya.
Sebagai pensiunan TNI AD, Sudi juga mendapatkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi di dua kelas, antara lain Pratama dan Nararya. Tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.
Lihat Juga: 8 Mayjen TNI Bersiap Pensiun usai Mutasi Akhir Oktober 2024, Nomor Terakhir Eks Pangdam XVIII/Kasuari
(abd)