Presma Universitas Jayabaya, KSD, dan GPMN Dukung Kapolri Berantas Pinjol Ilegal
Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, langkah tegas polri memberantas pinjol yang sudah dilakukan di beberapa wilayah patut diapresiasi. Ini sebagai bukti polri bekerja secara Presisi.
Baca juga: Polisi Temukan Pinjol Legal Terafiliasi Pinjol Ilegal
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi terdekat kalau menemukan kejadian pinjol ilegal. Polri sebagai lembaga penegak hukum, siap mengayomi dan melindungi masyarakat dari kejahatan Pinjol," kata Rafli.
Sebagai informasi, pemasangan spanduk dilakukan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya (Presma), Muhammad Rafli; Direktur Eksekutif Kajian Strategis Demokrasi (KSD), Ibrahim Mansyur, dan Sekjen Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN).
Baca juga: Polisi Temukan Pinjol Legal Terafiliasi Pinjol Ilegal
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi terdekat kalau menemukan kejadian pinjol ilegal. Polri sebagai lembaga penegak hukum, siap mengayomi dan melindungi masyarakat dari kejahatan Pinjol," kata Rafli.
Sebagai informasi, pemasangan spanduk dilakukan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya (Presma), Muhammad Rafli; Direktur Eksekutif Kajian Strategis Demokrasi (KSD), Ibrahim Mansyur, dan Sekjen Gerakan Pejuang Muda Nusantara (GPMN).
(abd)
Lihat Juga :