Kepercayaan Publik Terhadap Media Konvensional Meningkat Pasca Muncul Covid-19
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:41 WIB
loading...
Ketua Umum (Ketum) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Tingkat kepercayaan publik terhadap media konvensional meningkat pasca adanya Covid-19 . Sebab, banyak berita hoaks terkait Covid-19 bertebaran di media sosial di masa pandemi.
Demikian diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik Trijaya FM bertajuk 'Hoaks, Kualitas Pers, dan Hegemoni Media Sosial' yang digelar secara daring, Sabtu (23/10/2021).
"Bahwa konvensional media itu, after Covid itu meningkat tingkat kepercayaan dari publiknya, kenapa meningkat? Karena itu kan banyaknya hoaks dan lain-lain, publik tidak accept lagi di sosial media. Sebaliknya, untuk memverifikasi mencari kebenaran media, dia lari ke televisi, dia lari ke koran, dia lari ke media-media online," kata Yadi.
Baca juga: IJTI dan Ormas Laskar Ngawi Sebar 200 Sembako ke Masyarakat Terdampak COVID-19
Namun kata Yadi, media konvensional saat ini masih memiliki beberapa permasalahan. Salah satunya, maraknya perusahaan media abal-abal yang bertebaran di Indonesia.
"Problemnya sekarang, catatan Dewan Pers. Saya baca dari Stanley, dua tahun lalu sebelum beliau lengser, 80 persen perusahaan media yang ada di kita itu abal-abal, itu jadi problem. Jadi cuma 20 persen yang benar-benar terverifikasi dengan baik," katanya.
Dia pernah menemukan salah satu media lokal di daerah Jawa Timur yang menggunakan label seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Media tersebut, diduga hanya dijadikan alat untuk ‘menghajar’ pejabat di Jawa Timur. Hingga akhirnya, media yang menggunakan label KPK tersebut bermasalah.
Demikian diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik Trijaya FM bertajuk 'Hoaks, Kualitas Pers, dan Hegemoni Media Sosial' yang digelar secara daring, Sabtu (23/10/2021).
"Bahwa konvensional media itu, after Covid itu meningkat tingkat kepercayaan dari publiknya, kenapa meningkat? Karena itu kan banyaknya hoaks dan lain-lain, publik tidak accept lagi di sosial media. Sebaliknya, untuk memverifikasi mencari kebenaran media, dia lari ke televisi, dia lari ke koran, dia lari ke media-media online," kata Yadi.
Baca juga: IJTI dan Ormas Laskar Ngawi Sebar 200 Sembako ke Masyarakat Terdampak COVID-19
Namun kata Yadi, media konvensional saat ini masih memiliki beberapa permasalahan. Salah satunya, maraknya perusahaan media abal-abal yang bertebaran di Indonesia.
"Problemnya sekarang, catatan Dewan Pers. Saya baca dari Stanley, dua tahun lalu sebelum beliau lengser, 80 persen perusahaan media yang ada di kita itu abal-abal, itu jadi problem. Jadi cuma 20 persen yang benar-benar terverifikasi dengan baik," katanya.
Dia pernah menemukan salah satu media lokal di daerah Jawa Timur yang menggunakan label seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Media tersebut, diduga hanya dijadikan alat untuk ‘menghajar’ pejabat di Jawa Timur. Hingga akhirnya, media yang menggunakan label KPK tersebut bermasalah.
Lihat Juga :