Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kuansing Andi Putra oleh KPK

Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:20 WIB
loading...
Begini Kronologi Penangkapan...
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/10/2021). Foto: MNC Portal/Indra Purnomo
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membeberkan kronologi penangkapan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Andi Putra, dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.

Lili menjelaskan, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) berawal dari informasi masyarakat bahwa Bupati Kuansing Andi Putra akan menerima janji hadiah berupa uang terkait permohonan atau perpanjangan HGU dari perusahaan swasta. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT Adimulia Agrolestari (PT AA) sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU, dimana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari bupati.

Baca juga: Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp700 Juta Terkait Pengurusan Izin Usaha Sawit

Pada Senin 18 Oktober 2021, sekitar pukul 11.00 WIB tim KPK mendapatkan informasi bahwa General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) dan Senior Manager PT Adimulia Agrolestari Paino (PA), diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada Andi Putra. Mereka masuk ke rumah pribadi Andi Putra di Kuansing.

"Sekitar 15 menit kemudian, SDR (General Manager PT AA) dan PA (Senior Manager PT AA) keluar dari rumah pribadi AP," ujar Lili dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).

Beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan Sudarso, Paino, Sopir PT Adimulia Agrolestari Yuda (YD), dan sopir Juang (JG). Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada bupati, tim KPK berusaha mengamankan Andi Putra. Namun saat itu Andi Putra tidak ditemukan sehingga tim KPK melakukan pencarian.

Baca juga: Dikabarkan Kena OTT KPK, Bupati Kuansing Miliki Kekayaan Rp3,16 Miliar

"Diperoleh informasi AP berada di Pekanbaru sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi AP di Pekanbaru. Namun AP tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," kata Lili.

Setelah itu, sekitar pukul 22.45 WIB, Andi Putra bersama ajudan pribadinya Hendri Kurniadi (HK), Staf Bagian Umum Persuratan Bupati Andri Meiriki (AM); dan sopirnya Deli Iswanto (DI) mendatangi Polda Riau. Selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD1.680, dan serta HP Iphone XR," ucap Lili.

Lili melanjutkan, setelah dilakukan pengumpulan informasi dan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan mengumumkan dua tersangka, yakni Andi Putra dan Sudarso.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved