Beri Stepanus Robin Rp60,5 Juta, Mantan Bupati Kukar Sebut Bantuan Kemanusiaan

Senin, 18 Oktober 2021 - 17:33 WIB
loading...
Beri Stepanus Robin...
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang ditangani KPK dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021). FOTO/MPI/ARIE DW
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju . Total uang yang diberikan hanya sekitar Rp60,5 juta.

Rita menjelaskan bahwa uang Rp60,5 juta yang diberikan kepada Stepanus Robin bukan sebagai fee pengurusan perkara. Rita menyebut uang tersebut sebagai bantuan kemanusiaan untuk Robin.

"Khusus untuk Pak Robin, saya tidak membayarkan untuk lawyer fee dan sebagainya, tapi nilai kemanusiaan. Beliau pernah datang ke saya mengabari bahwa ibunya sakit Covid-19 sama bapaknya, terus minta bantu uang, saya transfer ke rekening beliau," kata Rita Widyasari saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang ditangani KPK dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Kenalkan Stepanus Robin ke Mantan Bupati Kukar di Lapas Tangerang

"Kemudian ada lagi saudara meninggal, ada lagi minta, lupa saya untuk perjalanan gitu ke Medan istrinya dan sebagainya, melahirkan, apalah. Pokoknya total Rp60,5 juta," ujarnya.

Jaksa curiga uang sebanyak Rp60,5 juta diberikan secara cuma-cuma oleh Rita kepada Stepanus Robin. Rita berdalih bahwa dirinya sudah terbiasa membantu memberikan uang kepada sesamanya sejak menjadi Bupati Kukar. "Beliau minta bantuan, saya pernah jadi Bupati Pak, saya membantu orang itu biasa," katanya.

Rita bersikukuh bahwa uang yang diberikan kepada Stepanus Robin adalah sebagai bantuan. Ia pun menjelaskan bahwa uang Rp60,5 juta diberikan secara bertahap melalui transfer atau pun langsung.

"Saya transfer. Pernah datang juga ke saya ke Tangerang terus bilang ibunya sakit, mau sewa apartemen untuk isolasi mandiri. Terus pernah lagi minta tolong ada yang meninggal," kata Rita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved